Jember (Antara Jatim) - Kapolres Jember AKBP Sabilul Alif mengatakan mesin pencetak dan pemotongan uang palsu senilai Rp12,2 miliar ditemukan di dua lokasi yang berbeda, yakni di Rungkut, Surabaya, dan Kabupaten Jombang. "Kami terus mengembangkan penyelidikan kasus peredaran uang palsu bernilai miliaran rupiah itu. Polisi sudah menyita mesin pencetak dan pemotong uang palsu yang berada di Jombang dan Surabaya," tuturnya di Mapolres Jember, Jawa Timur, Rabu. Menurut dia, mesin pemotong uang palsu tersebut ditemukan di sebuah rumah milik tersangka pecatan Polri AKP Agus Sugiyoto di Kabupaten Jombang, sedangkan mesin cetak ditemukan di kawasan Rungkut Surabaya. "Mesin cetak itu merk Oliver dan Friend yang didatangkan dari luar negeri dengan memiliki berat masing-masing sekitar 3 ton," ucap mantan Kapolres Bondowoso itu. Saat dilihat sepintas, lanjut dia, mesin tersebut hampir sama dengan mesin percetakan biasa, namun ada desain khusus untuk mencetak uang palsu dan mesin itu diimpor dari luar negeri berdasarkan keterangan tersangka. "Dari empat tersangka yang ditangkap itu, mereka memiliki peran untuk memasarkan uang palsu dan satu tersangka Abdul Karim yang memiliki modal untuk membeli mesin pencetak uang palsu tersebut senilai Rp800 juta," paparnya. Selain itu, kata dia, kertas uang palsu tersebut bukan merupakan kertas biasa yang digunakan percetakan, namun kertas tersebut dipesan khusus oleh para tersangka. (*)
Berita Terkait

Polres Ngawi tangkap kepala desa terlibat sindikat pengedar uang palsu
30 Mei 2025 19:46

Polres Bojonegoro tangkap sindikat pengedar uang palsu
24 April 2025 12:32

Polres Lamongan antisipasi peredaran uang palsu
27 Maret 2025 11:53

Polres Batu gagalkan peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
27 Maret 2025 11:05

Jelang Lebaran, Kapolres Ponorogo imbau masyarakat waspadai peredaran uang palsu
20 Maret 2025 00:44

Tulungagung waspadai peredaran uang palsu jelang Idul Fitri
8 Maret 2025 04:19

Legislator apresiasi ungkap kasus uang palsu jelang Ramadhan
5 Februari 2025 21:21

Delapan tersangka produksi uang palsu ditangkap
12 September 2024 23:16