Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 30 duta paduan suara dari SMA 15 Kota Surabaya gagal berangkat ke Jerman untuk mengikuti kompetisi paduan suara tingkat Internasional pascaterungkapnya kasus dugaan pungutan liar di sekolah tersebut beberapa waktu lalu. "Pihak SMA 15 khawatir jika memberangkatkan mereka dianggap pungli. Padahal mereka berangkat dengan anggaran iuran dari wali murid," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji usai melakukan pertemuan dengan Kepala Dinas Pendidikan M. Ikhsan dan Kepala SMA 15 di ruang kerjanya, Rabu. Armuji mengatakan pihaknya sempat ditelepon oleh salah satu wali murid yang mempertanyakan kenapa paduan suara SMA 15 gagal berangkat ke Jerman pada Maret mendatang. "Setelah itu, saya mengundang kepala dinas pendidikan dan kepala SMA 15 untuk mengetahui lebih jelas alasan batalnya ke Jerman," katanya. Menurut dia, semestinya tidak perlu khawatir melakukan kegiatan posistif dengan anggaran iuran. Apalagi, lanjut dia, anggaran tersebut bukan dari sekolah, melainkan iuran dari wali murid. "Saya menyesalkan mereka gagal ke Jerman. Apalagi mereka mewakili Surabaya di tingkat Internasional," katanya. Menurut dia, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa atau memaksa dinas pendidikan maupun pihak sekolah SMA 15 untuk tetap memberangatkan mereka. Hal ini dikarenakan baik kepala SMA 15 maupun kepala dinas pendidikan tetap tidak berkenan untuk memberangkatkan mereka. "Pak Ikhsan juga beralasan lain bahwa keberangkatan mereka mepet dengan jadwal ujian pada bulan April," katanya. Selain itu, lanjut dia, dari 30 wali murid yang anaknya ikut dalam paduan suara itu, baru 24 wali murid menghendaki pemberangkatan dengan dana pribadi, sedangkan sisanya tidak berkenan. "Dari pada menjadi masalah lagi karena tidak kompak antarwali murid, ya, kami tidak mempersoalkan lagi. Terserah mereka," katanya. Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya M. Ikhsan hingga kini belum bisa dikonfirmasi. Saat dihubungi melalui ponselnya terdengar nada dering namun tidak diangkat.(*)
Paduan Suara SMA 15 Surabaya Khawatir Pungli
Rabu, 21 Januari 2015 20:47 WIB