PAD Bidang Kesehatan Bangkalan Tak Sesuai Target
Selasa, 13 Januari 2015 21:19 WIB
Bangkalan (Antara Jatim) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bidang Kesehatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur 2014 tidak sesuai target yang ditetapkan pemkab dan DPRD, kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Bangkalan Nur Aida Rachmawati.
"Capaian PAD 2014, tidak memenuhi target, karena piutang Jamkesmas dan Jampersal belum terbayar," Nur Aida Rahmawati di Bangkalan, Selasa.
Target PAD Dinkes Bangkalan 2014 sebesar Rp43 miliar lebih, sedangkan yang terealisasi baru Rp35 miliar lebih.
Dengan demikian, maka target PAD Bangkalan kurang sekitar Rp 7 miliar atau sekitar 82,78 persen.
"Kekurangan capaian target PAD dari Dinkes Bangkalan sebesar Rp7 miliar lebih ini pada pelayanan kesehatan sejak dua bulan terkhir pada 2013, yang meliputi pelayanan Jamkesmas dan Jampersal, di masing-masing puskesmas dan bidan desa," kata Aida.
Selain itu, klaim BPJS 2014 juga masih ada yang belum terbayar. Sebab klaim BPJS ada dua, yakni klaim "Kapitasi" dan "Non-Kapitasi".
Yang dimaksud dengan klaim "Kapitasi" adalah klaim layanan kesehatan di tingkat dasar, seperti pelayanan kesehatan di puskesmas, semisal memeriksakan sakit panas, flu dan demam.
Sedangkan Non-Kapitasi adalah klaim pembiayaan pelayanan kesehatan seperti rawat inap, ambulan dan persalinan.
"Untuk klaim BPJS ini, yang cair baru 45 pesen, itupun kapitasi yang biayanya ringan. Sedangkan non kapitasi yang biayanya besar, belum ada yang cair, sebab BPJS masih melakukan validasi dan verifikasi di lapangan," papar Aida.
BPJS adalah lembaga baru penyelenggaran program jaminan kesehatan yang ditunjuk pemerintah bagi untuk melaksanakan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Bantuan pelayanan kesehatan bagi warga miskin yang ditangani lembaga ini adalah penerima bantuan iuran (PBI) dan penerima bantuan iuran mandiri (PBIM).
"Sebelum ada BPJS bantuan pengobatan gratis untuk warga miskin ini bernama jaminan kesetan masyarakat dan jaminan kesehatan daerah. Jamkesmas didanai oleh pemerintah pusat, sedangkan jamkesda merupakan dana sharing antara APBD kabupaten dengan APBD Provinsi," terang Aida.
Di Bangkalan, klaim pelayanan kesehatan yang belum terbayar oleh BPJS untuk keluarga miskin, yakni PBI dan PBIM.
"Saat ini, kami sedang mengupayakan kepada pemerintah pusat agar klaim pelayanan kesehatan dalam PBI dan PBIM itu bisa segera dicairkan dengan mempersiapkan berkas dan dokumen pelaksanaan di lapangan," katanya menjelaskan.
Jika, sambung Aida, klaim pelayanan kesehatan untuk PBI dan PBIM itu dicairkan, maka PAD dari Bidang Kesehatan untuk APBD Kabupaten Bangkalan, akan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, yakni Rp43 miliar lebih. (*)