Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan 17 akta kematian bagi keluarga korban insiden kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 hingga hari ketiga belas pencarian. "Sudah ada 17 yang diterbitkan, sedangkan akta kematian bagi korban lainnya belum karena menunggu selesainya proses identifikasi," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, kepada wartawan di Posko Crisis Centre Polda Jatim, Jumat. Pihaknya menerbitkan akta kematian dan menyerahkannya ke keluarga berdasarkan data dari kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara. "Kami juga sangat berhati-hati sebelum menerbitkan akta kematian karena tidak boleh sembarangan," katanya. Sampai saat ini, dari 162 orang yang ikut dalam penerbangan pesawat rute Surabaya-Singapura (termasuk kru), sebanyak 78 orang di antaranya adalah warga yang bertempat tinggal di Surabaya. "Data tersebut sudah tervalidasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan semoga tidak ada tambahan lagi," katanya. Akta ini, lanjut Suharto, digunakan sebagai syarat mengurus asuransi kecelakaan sehingga Pemkot Surabaya memberikan kemudahan, salah satunya melalui sistem "online" yang terintegrasi dengan Posko Pemkot di "Crisis Centre". (*)
Pemkot Surabaya Terbitkan 17 Akta Kematian Korban AirAsia
Jumat, 9 Januari 2015 13:47 WIB