Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota Surabaya telah menerbitkan 17 akta kematian bagi keluarga korban insiden kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501 hingga hari ketiga belas pencarian. "Sudah ada 17 yang diterbitkan, sedangkan akta kematian bagi korban lainnya belum karena menunggu selesainya proses identifikasi," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya, Suharto Wardoyo, kepada wartawan di Posko Crisis Centre Polda Jatim, Jumat. Pihaknya menerbitkan akta kematian dan menyerahkannya ke keluarga berdasarkan data dari kepolisian dan Rumah Sakit Bhayangkara. "Kami juga sangat berhati-hati sebelum menerbitkan akta kematian karena tidak boleh sembarangan," katanya. Sampai saat ini, dari 162 orang yang ikut dalam penerbangan pesawat rute Surabaya-Singapura (termasuk kru), sebanyak 78 orang di antaranya adalah warga yang bertempat tinggal di Surabaya. "Data tersebut sudah tervalidasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan semoga tidak ada tambahan lagi," katanya. Akta ini, lanjut Suharto, digunakan sebagai syarat mengurus asuransi kecelakaan sehingga Pemkot Surabaya memberikan kemudahan, salah satunya melalui sistem "online" yang terintegrasi dengan Posko Pemkot di "Crisis Centre". (*)
Berita Terkait
PP Tunas dan lebaran sehat buat anak
13 Maret 2026 13:53
Wartawan ANTARA Biro Jatim juara pertama lomba karya jurnalistik ITS
11 Maret 2026 20:16
ANTARA Jatim buka puasa bersama dan santuni puluhan anak yatim
7 Maret 2026 20:59
ANTARA Jatim buka puasa bersama dan santuni puluhan anak yatim
7 Maret 2026 20:26
Kabiro ANTARA Jatim beri edukasi jurnalistik mahasiswa Unair
3 Maret 2026 19:49
Foto pilihan terbaik Februari 2026
1 Maret 2026 09:59
Kabiro ANTARA Jatim raih gelar magister di UPNVJT dengan predikat cumlaude
24 Januari 2026 17:21
ANTARA silaturahim dengan Gubernur Khofifah di Grahadi
19 Januari 2026 20:55
