Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, tidak memperoleh tambahan alokasi pupuk Urea, yang pernah diusulkan kepada Kementerian Pertanian sebesar 17.936 ton, untuk mencukupi kebutuhan pupuk pada musim tanam (MT) Desember ini. "Usulan pengajuan tambahan alokasi pupuk Urea sebesar 17.936 ton tidak memperoleh persetujuan Kementerian Pertanian, tapi pupuk lainnya disetujui dengan jumlah yang berbeda dengan yang diusulkan," kata Kepala Dinas Pertanian Bojonegoro Akhmad Djupari, di Bojonegoro, Selasa. Ia menyebutkan pihaknya mengajukan tambahan alokasi pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian, selain pupuk Urea 17.936 ton, juga SP 36 - 8.622 ton, ZA 8.560 ton dan Phonska 70.108 ton. Tapi, katanya, sesuai surat Keputusan Gubernur Jatim, Soekarwo, yang diterima pekan lalu untuk tambahan alokasi pupuk hanya disetujui SP 36- 199 ton, ZA - 729 ton dan Phonska 1.460 ton. "Pupuk Organik juga memperoleh tambahan 1.500 ton," jelasnya. Sesuai rencana, katanya, tambahan alokasi pupuk tersebut akan dimanfaatkan untuk tanaman jagung di wilayah selatan. Ia memperkirakan di daerahnya ada tanaman padi sekitar 50.000 hektare, yang ditanam pada November-Desember. "Tanaman padi yang ditanam November-Desember itu jelas membutuhkan pupuk terutama Urea," jelas dia. Padahal, lanjut dia, per 30 November untuk alokasi pupuk yang masih tersedia untuk Urea 5.782 ton, SP 36-795 ton, ZA - 3.058 ton, Phonska 2.645 ton dan pupuk Organik 3.503 ton. Oleh karena itu, menurut dia, para petani akan kesulitan memperoleh pupuk, kalau tidak ada tambahan alokasi tambahan pupuk bersubsidi. Bahkan, kata dia, kekurangan pupuk yang terjadi bisa mengakibatkan gagalnya pencapaian target produksi padi. "Kalau memang Bojonegoro mengalami kekurangan pupuk satu-satunya alternatif yaitu menunggu alokasi pupuk 2015," ucapnya. (*)
Bojonegoro Tidak Perolehan Tambahan Pupuk Urea
Selasa, 16 Desember 2014 15:23 WIB