Bojonegoro (Antara Jatim) - Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengajukan usulan tambahan pupuk bersubsidi kepada Kementerian Pertanian untuk mencukupi kebutuhan pupuk tanaman padi musim hujan di lahan tadah hujan akhir Oktober-November.
"Dinas Pertanian mengajukan usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi tanpa disertai data jumlah kebutuhannya. Prinsipnya hanya meminta kebutuhan pupuk bersubsidi tahun ini bisa tercukupi," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Bojonegoro Ichwal Subagjo, di Bojonegoro, Rabu.
Lebih lanjut ia menjelaskan usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi disampaikan melalui surat tertanggal 27 September lalu.
Usulan tambahan pupuk bersubsidi itu untuk ketiga kalinya disampaikan kepada Dirjen Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian dengan tembusan kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan Provinsi Jawa Timur.
"Kami sudah mengirimkan surat usulan tambahan pupuk bersubsidi tiga kali sejak Juni lalu," katanya menegaskan.
Yang jelas, menurut dia, kebutuhan alokasi pupuk bersubsidi akan meningkat memasuki musim hujan karena petani di lahan tadah hujan akan mulai menanam tanaman padi akhir Oktober-November.
"Kalau tidak ada tambahan alokasi pupuk bersubsidi besar kemungkinan akan terjadi kelangkaan pupuk," ujarnya.
Sesuai data, katanya, alokasi pupuk bersubsidi untuk urea 54.922 ton, sedangkan RDKK pupuk urea 76.075 ton, alokasi ZA 20.838 ton, sedangkan RDKK 37.049 ton.
Lainnya, alokasi SP-36 sebanyak 15.317 ton dari RDKK 32.987 ton, alokasi NPK 38.899 ton, sedangkan sesuai RDKK 97.397 ton, dan alokasi petroganik 25.511 ton, jauh dari usulan RKK sebesar 158.352 ton.
Sampai saat ini, jelas dia, penyerapan pupuk bersubsidi di daerahnya untuk Urea 40.323 ton, ZA 14.780 ton, SP-36 - 11.812 ton, NPK (phonska) 29.906 ton dan petroganik 18.737 ton, pada awal Oktober.
"Kalau saat ini kebutuhan pupuk tidak terlalu besar, tapi menjelang masa tanam tanaman padi akhir Oktober-November kebutuhan pupuk akan meningkat," ucapnya.
Menjawab pertanyaan, ia pesimistis usulan tambahan alokasi pupuk bersubsidi memperoleh persetujuan dkarena secara ekonomi adanya tambahan pupuk bersubsidi harus mempertimbangan kemampuan APBN.
"Kalau melihat kondisi APBN "lesu" kemungkinan tidak ada tambahan pupuk bersubsidi. hanya saja kemungkinan ada tambahan pupuk bersubsidi dari alokasi daerah lain yang tidak terserap," ucapnya menambahkan. (*)