Madiun (Antara Jatim) - Terpidana kasus korupsi APBD pada 14 pos anggaran DPRD Kota Madiun tahun 2002-2004, Wisnu Suwarto Dewo (61), meninggal di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun diduga karena serangan jantung, Selasa. Kasi Perawatan Lapas Kelas 1 Madiun, Romi Noventrion, mengatakan, meninggalnya Wisnu yang juga mantan anggota DPRD Kota Madiun periode 1999-2004 itu, diduga karena sakit jantung. "Pak Wisnu meninggalnya tadi pagi. Saat itu ia sedang berolahraga basket yang rutin ia jalani. Setelah lari-lari kecil, tiba-tiba jatuh," ujar Romi kepada wartawan. Melihat kejadian tersebut, pihaknya langsung membawa Wisnu ke klinik lapas. Saat di klinik, ternyata ia telah meninggal. Dokter mendiagnosis korban mengalami serangan jantung. Hal itu cukup mengagetkan pihak Lapas Madiun, sebab selama menjalani hukuman, almarhum tidak pernah mengeluhkan rasa sakit. Almarhum juga rutin melakukan cek kesehatan. Dugaan tim medis lapas akhirnya diperkuat dengan keterangan istri almarhum yang menyatakan suaminya mempunyai riwayat sakit jantung. (*)
Berita Terkait
Lapas Madiun razia kamar hunian, deteksi dini gangguan akhir tahun
30 Desember 2025 21:37
25 warga binaan Lapas Madiun terima remisi khusus Natal 2025
25 Desember 2025 22:45
Lapas Madiun berkomitmen wujudkan lingkungan pemasyarakatan zero halinar
27 November 2025 18:21
Lapas Kelas I Madiun musnahkan hasil razia barang terlarang
23 Oktober 2025 18:53
Lapas I Madiun ajak warga binaan dukung program ketahanan pangan
15 September 2025 14:59
Lapas Madiun-Pamintel Ditjenpas Jatim geledah kamar huni warga binaan
12 September 2025 12:52
Lapas Madiun perkuat rohani WBP dengan pendidikan baca Al-Qur'an
30 Agustus 2025 12:49
UT Surabaya, Lapas Madiun perluas akses pendidikan bagi warga binaan
27 Agustus 2025 10:34
