Madiun (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun bersama Tim Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah preventif meningkatkan keamanan dan ketertiban dalam lapas.
Kalapas I Madiun Andi Wijaya Rivai mengatakan sasaran utama kegiatan yang digelar pada Kamis (11/9) malam tersebut adalah barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan, seperti senjata tajam, narkoba, maupun alat komunikasi ilegal.
"Penggeledahan ini merupakan komitmen kami dalam menjaga kondusif lingkungan lapas. Dengan sinergi bersama Pamintel Ditjenpas Jatim, kami berharap Lapas I Madiun senantiasa dalam keadaan aman, tertib, serta bebas dari peredaran barang terlarang," ujar Andi dalam keterangannya di Madiun, Jawa Timur, Jumat.
Perwakilan Pamintel Ditjenpas Jatim Suyatno menegaskan bahwa kegiatan tersebut adalah bagian dari upaya pembinaan yang sehat dan terarah di lingkungan lapas.
"Kami hadir untuk memastikan standar keamanan tetap berjalan sesuai aturan. Lapas tidak boleh menjadi tempat subur bagi peredaran barang terlarang, dan kolaborasi ini menjadi langkah nyata dalam menjaga integritas pemasyarakatan," katanya.
Barang hasil razia yang ditemukan selanjutnya didata dan diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur. Kegiatan penggeledahan berjalan dengan tertib, aman, dan humanis, tanpa menimbulkan gangguan bagi warga binaan.
Kegiatan tersebut, lanjut Suyatno menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara Lapas I Madiun dan Pamintel Ditjenpas Jatim merupakan wujud sinergisitas dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas.
