Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, membuka layanan "delivery order" pada hari Sabtu untuk pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Menurut Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto, Sabtu, layanan jemput bola BPHTB khusus hari Sabtu tersebut dilakukan dengan berkeliling kampung. "Sebenarnya layanan ini sudah dilakukan pada pekan lalu, namun karena kurangnya sosialisasi, tidak ada warga yang datang ke kantor Dispenda untuk membayar BPHTB," katanya. Ia mengatakan warga yang belum memiliki SSPD BPHTB pun bisa langsung datang ke kantor Dispenda dan diberikan secara gratis. Dan, warga yang memiliki kesibukan luar biasa serta tidak bisa datang ke kantor Dispenda, cukup menelepon ke nomor 0341-751532 yang aktif selama 24 jam, petugas akan datang ke rumah warga yang menelepon dan membutuhkan layanan tersebut. Bahkan, lanjutnya, Dispenda juga memberikan kemudahan lainnya, yakni berkaitan dengan informasi tentang pelayanan BPHTB dan PBB. Untuk PBB, warga bisa menghubungi ke nomor 0341-7007010 dan akan dilayani pada hari Minggu. Layanan khusus tersebut dilakukan pada hari Sabtu (BPHTB) dan Minggu (PBB). Layanan khusus BPHTB dan PBB itu diupayakan juga selesai pada hari itu juga (one day service). Ade mengakui program layanan jemput bola untuk pembayaran BPHTB dan PBB itu merupakan program baru yang akan dilanjutkan pada tahun-tahun berikutnya, jika hasil evaluasinya bagus. "Kami ingin memberi kemudahan kepada warga, setelah akhir tahun ini, kami akan melakukan evaluasi, jika hasilnya bagus, akan kami lanjutkan pada tahun berikutnya," ucapnya. Ia membantah jika program layanan jemput bola dan layanan satu hari selesai untuk pembayaran BPHTB dan PBB itu hanya bertujuan untuk memenuhi dan menggenjot target pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak BPHTB dan PBB. Pada tahun ini, Dispenda dipatok mengumpulkan PAD sebesar Rp100 miliar lebih dari BPHTB dan dua bulan menjelang tutup tahun 2014, Dispenda baru mengumpulkan sekitar Rp60 miliar atau sekitar 60 persen.(*)
Dispenda Malang Buka Layanan "Delivery Order"
Sabtu, 8 November 2014 18:53 WIB