Malang (Antara Jatim) - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, Jawa Timur, hingga saat ini masih kekurangan petugas penagih pajak cukup banyak, yakni sekitar 30 orang lagi karena sekarang baru ada 40 petugas penagih. "Idealnya sekitar 70 petugas. Oleh karena itu, kami merekrut petugas baru dengan status kontrak sebanyak 30 orang untuk memenuhi kebutuhan tenaga penagih," kata Kepala Dispenda Kota Malang, Ade Herawanto di Malang, Senin. Ade mengakui dengan jumlah petugas pajak yang sebelumnya hanya 40 orang itu masih minim dan jauh dari jumlah ideal, apalagi dengan target pendapatan yang terus bertambah (naik), bahkan tahun depan juga naik cukup signifikan. Setelah merekrut petugas penagih pajak baru, katanya, pihaknya optimistis bisa mengejar target pendapatan pajak di tahun depan. Pada 2014, target pendapatan pajak sebesar Rp260 miliar dan tahun 2015 ditarget sebesar Rp270 miliar atau naik sebesar Rp10 miliar. Ia mengakui tambahan SDM (petugas penagih pajak) tersebut diperlukan untuk mengejar kenaikan target pendapatan pajak pada 2015 dan diharapkan melampaui target karena pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak tahun ini kurang menggembirakan atau belum mencapai target. Dari target sebesar Rp260 miliar, data hingga November 2014, target yang terealisasi baru mencapai sebesar Rp238 miliar (92 persen). Dari sejumlah sektor pajak yang amsuk dalam PAD, hanya paj ak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) saja yang kekurangan cukup signifikan, yakni mencapai Rp18 miliar. Sebenarnya, kata Ade, selama ini Dispenda sudah aktif mendatangi wajib pajak yang bandel dan tidak membayar kewajiban selama bertahun-tahun dan hasilnya pun juga lumayan bagus. Namun, untuk BPHTB belum bisa dikerja karena perolehannya tergantung dari transaksi jual beli tanah atau rumah (properti). "Harapan kami, dengan adanya tambahan petugas penagih pajak, tahun depan target sebesar Rp270 miliar bisa terealisasi, bahkan bisa melampaui target seperti tahun-tahun sebelum 2014 ini. Karena target tercapai dan melampaui, Pemkot Malang selalu mendapatkan insentif dari pemerintah pusat, tapi tahun ini rasanya berat karena waktu yang ada hanya tinggal beberapa hari saja, sedangkan kekurangannya cukup besar," tegasnya.(*)
Dispenda Kota Malang Kekurangan Petugas Penagih Pajak
Senin, 15 Desember 2014 9:24 WIB