Pengukuhan Pimpinan DPRD Sumenep di Pendapa Agung
Jumat, 17 Oktober 2014 14:05 WIB
Sumenep (Antara Jatim) - Pengukuhan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, pada 20 Oktober 2014 akan dilaksanakan di Pendapa Agung setempat, karena graha paripurna DPRD dinilai tak layak ditempati banyak orang.
"Pengukuhan pimpinan definitif DPRD Sumenep positif pada Senin (20/10). Lokasi acaranya di Pendapa Agung Sumenep, karena alasan teknis," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Sumenep, Moh Hanafi di Sumenep, Jumat.
Saat ini, DPRD Sumenep masih dipimpin oleh pimpinan sementara, yakni Abrory Mannan (ketua sementara) dan Hanafi.
"Hasil kajian konstruksi yang dilakukan oleh tim dari Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, kondisi Graha Paripurna DPRD Sumenep yang berada di lantai II itu tak layak ditempati atau disinggahi oleh lebih dari 50 orang," ujarnya, menerangkan.
Hasil kajian konstruksi dari ITS itu yang membuat lokasi pengukuhan pimpinan definitif DPRD Sumenep dipindah ke Pendapa Agung setempat.
"Sebenarnya ada beberapa tempat yang menjadi alternatif lokasi pengukuhan pimpinan definitif DPRD Sumenep. Namun, setelah melalui musyawarah dengan pihak Sekretariat DPRD Sumenep disepakati untuk ditempatkan di Pendapa Agung," paparnya.
Hanafi menjelaskan, sejak beberapa pekan lalu, Graha Paripurna DPRD Sumenep sudah tidak digunakan sebagai lokasi kegiatan para anggota DPRD.
"Kami menerima hasil kajian konstruksi dari tim ITS itu secara resmi. Oleh karena itu, kami tidak mungkin memaksakan diri menggunakan Graha Paripurna DPRD," katanya.
Jumlah anggota DPRD Sumenep hasil Pemilu Legislatif 2014 sebanyak 50 orang.
Pejabat yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Sumenep dan seluruh pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan diundang pada hari "H" pengukuhan pimpinan definitif DPRD setempat.
Kalau ditambah dengan anggota DPRD Sumenep, jumlah orang yang diundang pada pengukuhan pimpinan definitif DPRD setempat diperkirakan lebih dari 100 orang.
Pendapa Agung Sumenep adalah bangunan yang berada di kawasan rumah dinas bupati setempat, dan selama ini selalu menjadi lokasi kegiatan penting pemerintah daerah. (*)