Wali Kota Ancam Cabut Izin Karaoke Striptis
Senin, 22 September 2014 18:22 WIB
Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang Moch Anton mengancam akan mencabut izin dua karaoke yang menyediakan layanan tarian striptis bagi pengunjung.
"Sekarang polisi sedang menyelidiki kasus ini, kalau memang terbukti, izin usaha kedua karaoke tersebut pasti saya cabut izinnya. Bahkan, seluruh pemilik usaha karaoke sudah saya panggil untuk menandatangani perjanjian, jika melanggar aturan, izin usahanya akan dicabut," kata Moch Anton di hadapan puluhan warga yang berunjuk rasa terkait tuntutan penutupan karaoke tersebut di Balai Kota Malang, Jawa Timur, Senin.
Kedua usaha karaoke yang diduga menyuguhkan layanan striptis itu adalah Next KTV di Kecamatan Blimbing dan Nashville karaoke yang berlokasi di kawasan Hotel Aria Gajayana di Kecamatan Klojen. Kedua manajemen karaoke tersebut juga sudah dipanggil Pemkot Malang.
Lebih lanjut, Anton menegaskan dirinya tidak setuju dan akan menentang Kota Malang yang bermartabat itu dikotori dengan hal-hal yang berbau pornografi dan pornoaksi, apalagi pelacuran.
Oleh karena itu, tegas Anton, semua elemen harus mewaspadai dampak dari penutupan lokalisasi Dolly di Surabaya maupun yang bakal ditutup Pemkab Malang sebanyak tujuh lokasi, sebab bisa saja eks pekerja seks komersial (PSK) dari dua wilayah itu berpindah dan beroperasi di Kota Malang.
"Meski sekarang sudah ada perjanjian hitam di atas putih antara pemkot dengan para pemilik karaoke, Pemkot Malang akan tetap melakukan pengawasan secara ketat," tandasnya.
Puluhan warga yang tergabung dalam Pergerakan Rakyat Islam Berjuang untuk Maslahat Indonesia (Pribumi) mendatangani Balai Kota Malang untuk yang keduakalinya guna menyampaikan aspirasinya, yakni mendesak pemkot dan DPRD setempat segera menutup tempat hiburan karaoke yang menyediakan layanan striptis bagi pengunjung. (*)