Madiun (Antara Jatim) - DPRD Kota Madiun, Jawa Timur, menyepakati terbentuknya lima fraksi untuk periode 2014-2019 dalam rapat paripurna yang telah digelar di gedung DPRD setempat. "Pembentukkan fraksi mengacu pada tata tertib DPRD yang lama. Tatib itu masih berlaku, karena belum ada ketentuan aturan yang sama yang mencabut tatib itu," ujar Ketua Sementara DPRD Kota Madiun Istono, Rabu. Kelima fraksi itu adalah, Fraksi Demokrat Bersatu, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, dan Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera. Istono menjelaskan, dari bentukan lima fraksi tersebut, terdapat dua fraksi yang merupakan koalisi dari sejumlah partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kota Madiun. Fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Demokrat Bersatu, yang merupakan koalisi dari Partai Demokrat, Golkar, dan Partai Amanat Nasional. Kemudian Fraksi Pembangunan Nasional Rakyat Sejahtera yang merupakan koalisi dari Partai Nasdem, PPP, PKS, dan Hanura. Ia menambahkan, secara umum, jumlah fraksi pada periode kali ini meningkat dari periode sebelumnya. Dimana pada periode kali ini ada lima fraksi, sedangkan sebelumnya ada enam fraksi dengan jumlah kursi yang sama 30 kursi. Setelah fraksi terbentuk, pimpinan sementara DPRD Kota Madiun akan segera membahas pimpinan definitif. Hal itu sesuai dengan tugas pimpinan sementara yang memfasilitasi pembentukkan fraksi hingga pimpinan definitif terwujud. "Insya Allah pimpinan definitif akan dibahas dalam rapat paripurna pekan depan. Setelah itu, hasilnya langsung dikirim ke Gubernur Jawa Timur melalui pemerintah daerah," tambahnya. Diperkirakan, kursi ketua dan wakil ketua DPRD Kota Madiun akan diduduki oleh empat partai politik yang mendapat kursi terbanyak. Yakni Partai Demokrat yang mempimpin dengan tujuh kursi dari 30 kursi DPRD yang ada, diikuti oleh PDIP dengan enam kursi, dan PKB serta Gerindra masing-masing empat kursi. Sesuai hasil Pemilu Legislatif 2014, masing-masing perolehan kursi partai politik peserta pemilu di Kota Madiun adalah, Partai Nasdem memperoleh dua kursi di empat daerah pemilihan (Dapil) yang ada. Kemudian PKB empat kursi, PKS satu kursi, PDI Perjuangan enam kursi, Golkar dua kursi, Gerindra empat kursi, Partai Demokrat tujuh kursi, PAN dua kursi, PPP satu kursi, dan Hanura satu kursi. (*)
Berita Terkait
DPRD-Pemkot Madiun tetapkan Perda Perseroan dan Barang Milik Daerah
25 November 2025 17:36
DPRD Kota Madiun dan Pemkot sepakati dua raperda menjadi perda
31 Oktober 2025 20:53
Kejari Madiun proses tujuh SPDP atas kasus kerusuhan di gedung DPRD
8 Oktober 2025 04:44
Kapolres Madiun Kota sebut tersangka demo rusuh di DPRD bertambah satu
26 September 2025 10:06
DPRD Kota Madiun dan Pemkot sepakati empat raperda menjadi perda
19 September 2025 19:49
Kapolres Madiun Kota pastikan tersangka demo rusuh di DPRD bisa bertambah
13 September 2025 17:33
Polres Madiun tetapkan sembilan tersangka kasus demo gedung DPRD
9 September 2025 20:53
Polisi catat kerugian demo di kantor DPRD Kota Madiun capai Rp530 juta
2 September 2025 20:27
