BNP2TKI Grebek Penampungan TKI Ilegal di Ciputat
Rabu, 3 September 2014 14:44 WIB
Oleh Indriani
Jakarta (Antara) - Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menggrebek Balai Latihan Kerja (BLK) ilegal yang terdapat di Jalan Poncol, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu.
"Izin perusahaan yang memiliki BLK ini sudah dicabut izinnya. Inisialnya adalah PT KSP," ujar Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur, saat melakukan sidak di BLK itu.
Kondisi BLK itu tidak layak, karena menampung 303 calon TKI. Padahal seharusnya, BLK hanya boleh menampung 60 calon TKI.
Para calon TKI yang sebagian besar Nusa Tenggara Timur (NTT) terpaksa tidur di selasar.
Sebagian besar para TKI tidak memiliki identitas yang lengkap, dan ada juga masih dibawah umur.
Para TKI yang ditampung di BLK itu berasal 10 perusahaan jasa TKI."Ada terindikasi perdagangan manusia," tukasnya.
BNP2TKI berencana akan melakukan penyelidikan lebih dalam mengenai perizinan dan regulasi yang berlaku.
Gatot mengatakan BNP2TKI akan membantu para TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap. Kemudian diuji kompetensi, baru diberangkatkan ke negara tujuan.(*)