Magetan (Antara Jatim) - DPRD Kabupaten Magetan, Jawa Timur, menyepakati pembentukan delapan fraksi dewan periode 2014-2019 dalam rapat paripurna dengan agenda pembentukkan fraksi yang digelar di gedung DPRD setempat, Selasa. "Hasil rapat paripurna disepakati ada delapan fraksi. Pembentukkan itu sekaligus penetapan ketua fraksinya atas usulan masing-masing parpol," ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Magetan, Joko Suyono. Kedelapan fraksi tersebut adalah, Fraksi PDIP dengan delapan kursi, Fraksi Demokrat beranggotakan tujuh kursi, Fraksi PKB beranggotakan lima kursi, Fraksi Gerindra dengan empat kursi. Kemudian Fraksi PKS beranggotakan lima kursi, Fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) beranggotakan empat kursi, Fraksi PAN beranggotakan empat kursi, dan Fraksi Karya Pembangunan Nurani yang beranggotakan delapan kursi. Joko menjelaskan, dari bentukan delapan fraksi tersebut, terdapat satu fraksi yang merupakan koalisi dari sejumlah partai politik yang berhasil mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Magetan. Fraksi gabungan tersebut adalah Fraksi Karya Pembangunan Nurani, yang merupakan koalisi dari Partai Golkar, PPP, dan Hanura. Dimana, Partai Golkar terdapat lima kursi, PPP dua kursi, dan Hanura satu kursi. "Secara umum, jumlah fraksi pada periode kali ini meningkat dari periode sebelumnya. Dimana pada periode kali ini ada delapan fraksi, sedangkan sebelumnya ada enam fraksi dengan jumlah kursi yang sama 45 kursi," kata Joko. (*)
Berita Terkait
DPRD Gresik studi tiru pelaksanaan pilkades "e-voting" di Magetan
21 Juni 2025 05:57
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024-2029 dilantik
24 Agustus 2024 16:56
KPU Kabupaten Magetan tetapkan 45 caleg terpilih Pemilu 2019
23 Juli 2019 20:13
Bupati Suprawoto Ajak Layani Masyarakat Sampai Pelosok
27 September 2018 07:39
Warga Magetan Minta Pemerintah Sosialisasikan Geotermal Lawu
23 April 2017 18:46
DPRD Minta Warga Bijaksana Soal Geotermal Lawu
22 April 2017 14:22
Pemkab-DPRD Magetan bahas Raperda Rencana Induk Pariwisata Daerah
3 Desember 2025 23:00
Pemkab-DPRD Magetan sahkan Raperda Penanaman Modal dan Kemudahan Investasi
30 Oktober 2025 19:50
