Magetan (ANTARA) - Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik melalui Sidang Paripurna di gedung DPRD setempat, Sabtu.
Pelantikan puluhan anggota DPRD Kabupaten Magetan terpilih tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/749/KPTS/011.2.2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Magetan Masa Jabatan 2024-2029.
Dengan didampingi rohaniawan ke-45 anggota dewan terpilih itu dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Magetan, Jawa Timur .
"Kami mengajak Pemkab Magetan dan semua komponen mampu membangun komunikasi yang baik dalam membahas permasalahan masyarakat, sehingga kita bersama dapat menyelesaikannya," ujar Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Magetan, Dwi Heruyanto di Magetan.
Dia yakin dengan komunikasi yang baik, maka akan mampu mengoptimalisasikan kinerja lembaga legislatif Kabupaten Magetan dalam mengawal dan mengawasi kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
Adapun, komposisi 45 anggota legislatif Kabupaten Magetan periode 2024-2029 itu terdiri dari sembilan partai. yakni PKB delapan orang, PDIP enam orang, Partai Gerindra enam orang, Partai Demokrat lima orang, Golkar lima orang, PKS lima orang, PAN lima orang, NasDem empat orang, dan dari PPP satu orang.
Plh Sekda Kabupaten Magetan Benny Adrian, membacakan sambutan Mendagri mengungkapkan kebanggaan terhadap kesuksesan perhelatan Pemilu 2024 di Indonesia.
"Kita patut berbangga Bangsa Indonesia menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi karena sudah 13 kali kita menyelenggarakan pemilu serta berjalan lancar," katanya.
Pemerintah juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya pada gelaran Pemilu pada Februari 2024 tersebut.
Sebanyak 45 anggota DPRD Kabupaten Magetan periode 2024-2029 dilantik
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:56 WIB