Tulungagung (Antara Jatim) - Kejaksaan Negeri Tulungagung, Jawa Timur, saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dana bantuan sosial yang disalurkan melalui sejumlah partai politik ke desa/kelompok masyarakat. "Ada beberapa, yang kami selidiki sementara adalah dana bansos tahun 2013," kata Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Tulungagung, Wahyu Wasono, Jumat. Ia belum menjelaskan detil hasil penyelidikan yang dilakukan. Pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan bukti dan keterangan untuk kasus penyaluran program bansos di Desa Ngrance dan Pakel, Kecamatan pakel. "Masih dalam pemeriksaan nantinya kalau memang ada indikasi korupsi pasti kami sampaikan ke teman-teman media," ujarnya. Wahyu menjelaskan ada beberapa modus korupsi proyek bansos yang disalurkan melalui partai politik, di antaranya merekayasa kelompok masyarakat bidang kegiatan tertentu yang disesuaikan prasyarat program. Dana bansos yang dikirim pemerintah ke rekening kelompok tersebut, kemudian dipotong hingga sekian persen untuk diberikan kepada pembawa program (biasa diistilahkan makelar program) sebagai uang jasa/kompensasi bantuan penyaluran program. "Besaran potongan dan bukti korupsi ini yang masih kami selidiki. Petunjuk awal sudah, cuma kami tentu harus memiliki sedikitnya dua bukti petunjuk agar bisa menaikkan status ke penyidikan," kata Wahyu. Informasinya, bansos di Desa Ngrance dan Pakel difasilitasi oleh politisi dari salah satu partai politik besar di Tulungagung. Besaran nominal dana bansos Rp100 juta hingga Rp200 juta per program dengan peruntukan pembangunan infrastruktur. (*)
Kejaksaan Tulungagung Selidiki Dugaan Korupsi Bansos
Jumat, 29 Agustus 2014 20:26 WIB