Trenggalek (Antara Jatim) - Bupati Trenggalek Mulyadi WR menegaskan, pemerintah daerah tidak berencana menyediakan bantuan hukum bagi Sekda Ali Mustofa yang kini menjadi salah satu tersangka korupsi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Durenan, senilai Rp2,3 miliar, dengan alasan netralitas. "Sebagaimana dalam kasus-kasus yang lain, saya kira pemerintah daerah harus bersikap netral dalam kasus tersebut," jawab Bupati Mulyadi di Trenggalek, Jawa Timur, saat dimintai tanggapannya atas penetapan status tersangka Sekda Ali Mustofa, Jumat. Ia justru menyerahkan tanggung jawab pemberian bantuan hukum ke Korpri Trenggalek, selaku wadah organisasi pegawai negeri sipil (PNS). "Seharusnya yang berkompeten menanggapi hal ini adalah Korpri. Sebagai wadah PNS, mereka secara organisasi memiliki lembaga bantuan hukum tersendiri," tambahnya. Mulyadi menolak berkomentar lebih jauh mengenai penetapan status tersangka Sekda Trenggalek, Ali Mustofa oleh pihak kejaksaan. Ia hanya mengisyaratkan roda pemerintahan tetap berjalan normal, dan Sekda masih bertugas seperti biasanya. Sebagaimana rilis yang diungkap kejaksaan awal pekan (Senin, 11/8) Sekda Trenggalek, Ali Mustofa ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus dugaan korupsi akuisisi BPR Prima Sejahtera, Durenan pada 2006. Ia yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Trenggalek sekaligus Bendahara Umum Daerah, dinilai bertanggung jawab atas pengeluaran anggaran akuisisi BPR Prima senilai total 2,6 miliar. (*)
Berita Terkait
Camat, kades dan BPD Trenggalek sepakat bentuk Koperasi Merah Putih
17 Mei 2025 21:30
Trenggalek berencana adopsi program tali kasih Pemkot Bitung
13 September 2019 19:32
ASN Trenggalek diwajibkan kerja tepat waktu meskipun puasa
6 Mei 2019 12:05
Bupati Emil Akui "Balas Jasa" Pejabat "Ring Satu"
10 Februari 2019 09:52
Bupati Emil Lantik Pejabat Sekda Trenggalek
10 Februari 2019 08:54
DPRD Trenggalek: Kandidat Sekda Sudah di "Tangan" Gubernur
16 Januari 2019 21:31
Empat Kandidat Masuk Bursa Calon Sekda Trenggalek
18 Desember 2018 08:15
Bupati Emil Lantik Pejabat Sekda Trenggalek Baru
10 Agustus 2018 20:28
