Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas publik saat ini sudah lelah dengan proses Pilpres, sehingga mengharapkan penyelesaian sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jalan terakhir dan konstitusional yang dilakukan pihak yang kalah. Berdasarkan hasil survei tertanggal 4-6 Agustus 2014 yang dilakukan terhadap 1.200 responden, 78,11 persen responden mengharapkan sengketa pemilu berakhir jika gugatan ditolak MK, sedangkan 14,59 persen ingin sengketa bisa berlanjut dengan langkah hukum lain, dan 7,30 persen tidak tahu/tidak menjawab. "Artinya, publik sudah lelah dengan proses ini," kata peneliti LSI Ade Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Temuan dan analisis survei nasional, LSI yang bertajuk "Network Head to head" dukungan Prabowo-Jokowi Pascakeputusan Resmi KPU itu dilakukan dengan metode "quickpoll" melalui "smartphone" dengan tingkat "margin error" 2,9 persen. Ade menyebut, seluruh pihak tentu harus menghormati apapun putusan MK, baik itu memutuskan adanya pemungutan suara ulang Pilpres, maupun jika menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, dia mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa fakta mayoritas publik menginginkan proses pilpres segera berakhir.(*)
LSI: Publik lelah dengan Proses Pilpres
Kamis, 7 Agustus 2014 15:09 WIB
