Oleh Rangga Pandu Asmara Jingga Jakarta (Antara) - Lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut mayoritas publik saat ini sudah lelah dengan proses Pilpres, sehingga mengharapkan penyelesaian sengketa pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan jalan terakhir dan konstitusional yang dilakukan pihak yang kalah. Berdasarkan hasil survei tertanggal 4-6 Agustus 2014 yang dilakukan terhadap 1.200 responden, 78,11 persen responden mengharapkan sengketa pemilu berakhir jika gugatan ditolak MK, sedangkan 14,59 persen ingin sengketa bisa berlanjut dengan langkah hukum lain, dan 7,30 persen tidak tahu/tidak menjawab. "Artinya, publik sudah lelah dengan proses ini," kata peneliti LSI Ade Mulyana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis. Temuan dan analisis survei nasional, LSI yang bertajuk "Network Head to head" dukungan Prabowo-Jokowi Pascakeputusan Resmi KPU itu dilakukan dengan metode "quickpoll" melalui "smartphone" dengan tingkat "margin error" 2,9 persen. Ade menyebut, seluruh pihak tentu harus menghormati apapun putusan MK, baik itu memutuskan adanya pemungutan suara ulang Pilpres, maupun jika menolak gugatan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Namun, dia mengatakan tidak bisa dipungkiri bahwa fakta mayoritas publik menginginkan proses pilpres segera berakhir.(*)
Berita Terkait
Sanae Takaichi siap jadi PM perempuan pertama Jepang
4 Oktober 2025 16:45
Demokrat tegaskan tidak bahas pilpres di Musda Jatim
14 Agustus 2025 14:59
Pemungutan suara awal pilpres Korsel catatkan rekor jumlah pemilih
30 Mei 2025 14:30
Prabowo merasa jadi Presidennya buruh-petani karena selalu didukung
1 Mei 2025 18:03
Cak Imin sebut tidak mau tergesa-gesa soal Pilpres 2029
23 April 2025 16:08
Korsel rencanakan pemilu presiden baru pada 3 Juni 2025
7 April 2025 15:15
Prabowo minta tidak dicalonkan lagi pada 2029 kalau program tak berhasil
15 Februari 2025 17:46
Bahlil: Bukan Jokowi, saya yang minta Pilpres ditunda
31 Desember 2024 14:23
