Dinsos Jember Akan Berikan Pelatihan PSK eks-Dolly
Kamis, 19 Juni 2014 22:15 WIB
Jember (Antara Jatim) - Dinas Sosial Kabupaten Jember, Jawa Timur, akan memberikan pelatihan bagi mantan pekerja seks komersial (PSK) asal kabupaten setempat yang dipulangkan dari lokalisasi Dolly dan Jarak di Surabaya pascapenutupan tempat prostitusi tersebut.
"Kami akan memberikan pelatihan keterampilan dan kewirausahaan untuk para PSK Dolly asal Jember karena anggarannya sudah disiapkan oleh Dinas Sosial Jatim," kata Kepala Dinas Sosial Jember Eko Heru Sunarso, Kamis.
Lokalisasi Dolly dan Jarak di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Jawa Timur yang merupakan tempat prostitusi terbesar di Asia Tenggara akhirnya resmi ditutup pada Rabu (18/6) malam dan seluruh PSK yang bekerja di sana dipulangkan ke kabupaten/kota masing-masing.
Menurut dia, pihaknya telah berkomunikasi dengan Dinas Sosial Jatim terkait rencana pemulangan para PSK ke daerah asal, namun sejauh ini belum diterima petunjuk teknis terkait persoalan tersebut.
"Dinsos siap memfasilitasi pemulangan para PSK ke Jember dan salah satu hal yang disiapkan adalah melakukan identifikasi nama dan tempat tinggal mereka karena kami belum mendapatkan identitas secara detail," ucap mantan Camat Wuluhan itu.
Seluruh mantan PSK tersebut, lanjut dia, rencananya akan dikumpulkan dan didata, kemudian akan diberi pelatihan keterampilan sesuai dengan keinginan mereka, sehingga para PSK tidak lagi bekerja di tempat prostitusi.
"Jangan sampai penutupan lokaliasi Dolly memberi peluang mantan PSK membuka bisnis serupa di daerah asal, sehingga perlu dilakukan pelatihan keterampilan yang bermanfaat bagi kehidupan mereka dalam mencari nafkah yang halal," paparnya.
Eko berharap para mantan PSK tersebut dapat memanfaatkan pelatihan yang diberikan oleh Dinsos, sehingga dapat mempertahankan hidup dengan keterampilan yang dimiliki dan tidak lagi terjerumus ke dalam tempat prostitusi.
Kementerian Sosial memberikan bantuan kepada PSK, mucikari dan warga terdampak lokalisasi sebesar Rp7 miliar dan bantuan juga diberikan oleh Gubernur Jatim sebesar Rp1,5 miliar. (*)