Surabaya (Antara Jatim) - Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya M Ikhsan menegaskan penutupan puluhan sekolah swasta baik tingkat SD maupun SMP di kota setempat sudah sesuai prosedur. Saat rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Surabaya, Jumat, Ikhsan menjelaskan sesuai Peraturan Daerah Nomor 60 tahun 2002 tentang Pendirian Sekolah, disebutkan secara jelas untuk satu kelas minimal harus dihuni 10 siswa, sementara sekolah yang ditutup tersebut rata-rata tidak memenuhi aturan itu. "Memang ada sekolah yang satu kelas punya 10 dan 12 siswa, tapi itu hanya di kelas empat dan enam," katanya. Ia memberikan contoh sekolah Yayasan Kesejahteran Masyarakat (YKM) yang jumlah siswa dalam tiap kelas hanya berkisar 7-9 orang. Selain masalah minimnya jumlah siswa, masih banyaknya sekolah yang belum mengantongi izin juga menjadi pertimbangan penutupan. Dari data Disdik Surabaya, setidakanya ada beberapa sekolah yang izinnya mati sejak beberapa tahun lalu, seperti SD Islam Baitul Mukmin yang izinnya habis sejak 14 Desember 2009, begitu juga sekolah YKM dan Indiryasan juga telah habis sejak 2012. "Untuk pengajuan perpanjangan izin ada prosedurnya, makanya kami mengikuti aturan itu. Ada tim investigasi untuk melihat kondisi bangunan serta status tanah yang digunakan sekolah," kata Ikhsan. Ia juga memastikan jumlah sekolah yang akan ditutup sebanyak 28 sekolah, bukan 64 sekolah seperti dikabarkan beberapa pihak. "Penutupan ini juga dilakukan demi kebaikan para wali murid, karena banyak dari orang tua yang protes setelah mendaftar ke sekolah yang tidak memiliki izin. Kami melihat jelang penerimaan siswa baru ini adalah momen yang tepat," tambahnya. Menanggapi penjelasan Disdik, Ketua Yayasan SD Islam Baitul Mukmin H Abdul Tawab mengemukakan kebijakan yang diambil Disdik Surabaya hanya melihat dari satu sisi, padahal sebelum penutupan seharusnya sejumlah sekolah diajak berdialog terlebih dahulu. "Kami ini anak bangsa yang juga ingin berperan dalam mencerdaskan anak bangsa. Mestinya Disdik memberikan bimbingan pada kita, bukan malah dibinasakan," katanya dengan nada tinggi. Apalagi, lanjut dia, dari segi sarana dan prasarana yang dimiliki sekolahnya juga tidak kalah dengan sekolah negeri yang ada di Surabaya. Selain memiliki bangunan dua lantai, pihak yayasan juga melengkapinya dengan koperasi dan musala. "Ketika kami mengajukan izin, kami diminta surat keterangan dari RT maupun RW. Saya tanya apa relevansinya mendirikan lembaga pendidikan dengan RT/RW. Apa kita ini teroris atau penjahat," ujarnya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya Masduki Toha meminta Disdik Surabaya mencarikan solusi yang terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut, salah satunya menggelar dialog dengan pihak sekolah sebelum penutupan dilakukan. "Meskipun surat pemberitahuan penutupan sudah dilayangkan, saya minta Disdik tetap membuka pintu komunikasi bagi pihak sekolah. Dalam hal ini jangan sampai ada yang dirugikan," katanya. (*)
Berita Terkait
Disdik Surabaya bagikan seragam sekolah gratis bertahap
30 Juli 2023 14:13
Disdik Surabaya imbau sekolah tak berkegiatan luar kota dampak cuaca ekstrem
23 Februari 2023 17:17
Disdik: Tari Remo masuk ekstrakurikuler wajib pelajar SD-SMP Surabaya
19 Desember 2022 09:45
Ramai gangster, Disdik Jatim imbau orang tua perketat pengawasan anak
4 Desember 2022 18:43
Disdik Surabaya gelar "sharing class" untuk dampingi lembaga pendidikan tangani ABK
11 Juli 2022 17:15
Disdik Surabaya sosialisasikan AN ke lembaga pendidikan nonformal
20 Januari 2021 15:43
Disdik Surabaya mulai sosialisasikan asesmen nasional jenjang SD
18 Januari 2021 15:58
Disdik: Guru dan siswa SMP Surabaya wajib tes usap sebelum PTM
19 Oktober 2020 16:05
