Pembayaran Raskin di Pacitan Terkendala Geografis
Selasa, 13 Mei 2014 20:31 WIB
Pacitan (Antara Jatim) - Pembayaran beras bagi warga miskin (raskin) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur acapkali tersendat akibat kendala geografis, sehingga tunggakan bulanan mencapai ratusan juta rupiah.
"Karena kondisi geografis, penagihan (uang raskin) ke desa-desa sering terhambat," kata Kepala Subbagian (Kasubbag) Produksi Bagian Perekonomian Pemerintah Kabupaten Pacitan, Budiono, Selasa.
Ia mencontohkan akumulasi tunggakan pembayaran raskin periode April, dimana keterlambatan setoran uang raskin ke bulog mendekati Rp1 miliar.
Menurut Budiono, hal itu bisa terjadi lantaran proses penagihan ke setiap desa mengalami kesulitan teknis yang disebabkan lokasi antarwilayah yang saling berjauhan dan berada di pelosok-pelosok pegunungan.
Akumulasi tunggakan pada April diduga semakin parah karena bersamaan dengan pemilu, sehingga konsentrasi perangkat desa ikut terpecah.
"Pada bulan April, tunggakan pembayaran beras raskin di 12 kecamatan
mencapai Rp930 juta. Memasuki bulan Mei ini beban tunggakan itu masih
tersisa Rp205 juta rupiah," paparnya.
Beberapa wilayah yang belum melunasi pembayaran itu di antaranya adalah Kecamatan Bandar, Tegalombo, Pringkuku, dan Donorojo.
Kecamatan Tegalombo menjadi penunggak terbesar dengan nilai mencapai Rp82 juta. Diikuti kemudian Kecamatan Bandar dan Nawangan dengan jumlah masing-masing Rp38 juta.
Sedangkan penunggak paling sedikit adalah Kecamatan Pringkuku dengan jumlah Rp14 juta.
Jika hingga tenggat waktu yang ditentukan pihak desa belum juga mampu melunasi tanggungan, maka konsekuensinya penyaluran raskin akan ditunda.
Ada sejumlah desa yang selama ini dikenal menjadi pelanggan "nunggak".
Dari catatan Bagian Ekonomi pemkab ada 12 desa di enam kecamatan yang belum melunasi pembayaran.
Kebutuhan beras untuk masyarakat miskin di kabupaten Pacitan sendiri mencapai 602 ton setiap bulannya.
Dari jumlah itu 100 ton di antaranya disuplai dari petani lokal.
Untuk tahun 2014 raskin akan dibagikan 14 kali. Dua kali tambahan
penyaluran dilakukan pada bulan Juli dan Oktober.
Sementara kuota penerima Rumah Tangga Sasaran (RTS) naik, dari 44.049 RTS menjadi 48.619 RTS.
Pemkab sendiri tahun ini juga memberikan subsidi raskin bagi warga kurang mampu. Jumlahnya mencapai Rp900 juta.
Dari jumlah anggaran sebanyak itu telah terserap untuk membayar penyaluran bulan Januari sampai April serta bulan Oktober dan November nanti. (*)