Kades di Pacitan Resah Jatah Raskin Menyusut
Senin, 18 Juni 2012 19:18 WIB
Tulungagung - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, resah karena jatah beras untuk warga miskin atau raskin di daerahnya menyusut, sehingga banyak rumah tangga sasaran yang kondisinya "minus" justru tak kebagian subsidi sembako dari pemerintah.
"Banyak yang tidak kebagian, padahal mereka semua rata-rata hidup di bawah garis kemiskinan," keluh Kades Arjosari, Kecamatan Arjosari Dwi Haryanto, Senin.
Ia mengaku was-was pengurangan jatah raskin tersebut bisa menjadi "bumerang" bagi perangkat desa, khususnya kepala desa.
Adanya pengurangan jatah raskin di tingkat desa, akan memicu gelombang protes dari masyarakat yang tidak terima dengan kebijakan tersebut.
"Kalaupun ada penurunan, harusnya tidak sebanyak itu," ujarnya.
Jumlah RTS raskin di Desa Arjosari menyusut cukup banyak. Berdasar data yang diungkap pihak desa, jumlah RTS raskin di daerah tersebut saat ini hanya 37 KK, padahal sebelumnya mencapai 109 KK.
Dwi menyebut, beberapa warganya yang menjanda dan hidup sebatang kara tanpa pekerjaan/penghasilan justru tak lagi mendapat jatah raskin dari pemerintah.
"Aneh, usai pendataan PPLS (pendataan program perlindungan sosial) 2011, salah satu warganya, Suyati, yang hidup sebatang kara tak lagi mendapatkan raskin. Juga masih ada keluarga kurang mampu lain yang belum masuk pendataan," ujarnya.
Hal senada diungkapkan Kades Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo Suprapti. Disebutkannya, jumlah RTS raskin di desanya juga menyusut tajam, yakni dari sebelumnya 119 RTS kini tinggal 25 RTS.
"Parahnya, ada enam KK yang sudah pindah dari Desa Wiyoro tetapi masih terdaftar sebagai RTS penerima raskin di desa kami," ungkapnya.
Data dari forum kades menyebutkan, ada lima kecamatan yang mengalami penyusutan jumlah RTS, yaitu Kecamatan Pacitan, Pringkuku, Kebonagung, Arjosari, dan Ngadirojo.
Karena itu, sejumlah kepala desa mendesak agar BPS mengulang pendataan. Mereka khawatir perubahan yang terlalu mencolok itu menimbulkan gejolak di tingkat warga.
"Kalau nanti ada komplain dari warga, kami ini yang kena getahnya," ucap Kades Tremas, Suhardi Kuswanto.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pacitan Djujuk Widhilaksana menjelaskan, perubahan data dimungkinan tidak bisa dilakukan, sebab saat ini PPLS 2011 itu sudah dikirim ke tim program nasional percepatan pengendalian kemiskinan (PNP2K) untuk diolah.
Djujuk mengemukakan, sebelum melakukan pendataan, pihak BPS sudah berkoordinasi dengan pemkab, sebelum kemudian diteruskan ke kecamatan hingga tingkat pemerintahan desa hingga RT.
Sementara itu berdasarkan data dari Bappeda dan Penanaman Modal Pemkab Pacitan, jumlah RTS 2011 se-kabupaten bertambah 4.560 atau sekitar 10 persen. Hasil PPLS 2008 silam hanya berjumlah 44.059 sementara kini menjadi 48.619 RTS. (*)