Surabaya (Antara Jatim) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional III Surabaya menyatakan ada 110 pengaduan masyarakat selama Januari-April 2014. "Kami berharap masyarakat lebih aktif melapor ke OJK jika ada permasalahan seputar jasa keuangan," kata Kepala Kantor OJK Regional III, Surabaya H. Yunnokusumo, saat berbicara di acara Edukasi Wartawan dengan tema "Gerakan Nasional Literasi Keuangan Indonesia 2014" di Surabaya, Selasa. Adapun sebanyak 110 pengaduan masyarakat masuk ke OJK di antaranya pengaduan soal kredit, sebanyak 63, soal kartu kredit sebanyak 17 kasus, ATM 4 kasus, deposito 2 kasus, asuransi ada 14, pasar modal 3 kasus, pembiayaan 3 kasus dan 8 kasus-kasus lainnya. Menurut dia, kehadiran OJK tidak sekedar pengaturan terhadap jasa keuangan, pasar modal, perbankan dan lainnya, melainkan juga melindungi masyarakat agar tidak salah menggunakan keuangan untuk investasi. Untuk itu, ia mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati terkait banyaknya tawaran investasi yang akhir-akhir ini marak terjadi di masyarakat. "Untuk menghindari hal tersebut tidak terulang, nasabah atau konsumen harus lebih teliti membaca butir-butir perjanjian," ujarnya. Sementara untuk pusat layanan, pihak OJK sampai minggu ini mencatat ada sebanyak 11.996 layanan konsumen terkait berbagai jasa keuangan. OJK juga mengingatkan kepada masyarakat, jika masih ada keraguan atau masalah soal keuangan bisa mengadu ke layanan call center di 031500655. "Itu tujuannya agar masyarakat bisa mengecek lebih dahulu berbagai bentuk tawaran investasi keuangan, agar tidak menjadi korban investasi bodong," tambah Direktur Literasi dan Edukasi OJK Pusat, Agus Sugiarto. (*)
OJK Regional III Surabaya Terima 110 Pengaduan
Selasa, 22 April 2014 16:59 WIB