Hanura Bojonegoro Serahkan Penanganan Caleg "Susupan" ke DPP
Selasa, 15 April 2014 13:14 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPC Partai Hanura Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), menyerahkan penanganan kasus munculnya nama calon legislatif (caleg) DPR RI daerah pemilihan (dapil) 9 "susupan" atau tambahan atas nama Muhammad Ali Shobat kepada DPP Partai Hanura.
"Kasus temuan tambahan nama caleg DPR RI dapil 9 Jatim di surat suara atas nama Muhammad Ali Shobad sudah kami laporkan kepada DPP Hanura," kata Ketua DPC Partai Hanura Bojonegoro Moh. Farkhan, Selasa.
Ia menegaskan jumlah caleg DPR RI di dapil 9 dari Partai Hanura dapil 9 yang meliputi Bojonegoro dan Tuban hanya lima caleg.
Tetapi, katanya, di surat suara caleg DPR RI dapil 9 yang dicoblos pemilih menjadi enam caleg karena ada tambahan nama Muhammad Ali Shobat di nomor urut lima.
"Caleg DPR RI lima Mushida yang seharusnya nomor urut lima turun menjadi nomor urut enam," ujarnya.
Dengan demikian, menurut dia, caleg yang paling dirugikan yaitu Mushida yang seharusnya diposisi nomor urut lima, turun menjadi nomor enam.
"Dia (Mushida) yang paling berkepentingan mengajukan protes kepada yang terkait dengan pemilu, sebab dirugikan. Kalau saya juga masuk daftar caleg DPR RI nomor urut empat," katanya, menegaskan.
Ia mengaku belum tahu pasti penyebab masuknya caleg atas nama Muhammad Ali Shobat di surat suara caleg DPR RI di dapil 9 itu.
"Kami kurang tahu pasti penyebab ada tambahan caleg Muhammad Ali Shobad. Yang jelas kami mengkonfirmasikan kembali ke DPP Hanura juga memperoleh penjelasan jumlah caleg DPR RI dapil 9 Jatim dipastikan hanya lima caleg," ucapnya, menegaskan.
Dimintai konfirmasi, Divisi Organisasi SDM Panwaslu Bojonegoro Didik Gunawan, membenarkan ada kasus temuan nama caleg tambahan masuk dalam susunan surat suara caleg DPR RI dapil 9 yang tidak terdaftar di susunan caleg.
Dari konfirmasi dengan KPU, katanya, dipastikan caleg DPR RI dapil 9 Partai Hanura jumlahnya hanya lima caleg dengan susunan yaitu Ir. Budi Susilo (1), Niamat Ali, SE (2), Mutia Rawea (3), Drs. H. Moh. Farchan, Msi (4) dan Mushida, SH (5).
Tetapi, katanya, di surat suara caleg DPR RI dapil 9 muncul nama Muhammad Ali Shobat di urutan kelima, sedangkan Mushida diurutan keenam.
"Kami juga sudah melaporkan kasus temuan ini ke KPU Pusat, sebab kewenangan penanganan kasus ini di KPU Pusat. Bawaslu Jatim juga sudah melakukan pengecekan ke Bojonegoro," tandasnya. (*)