Puskesmas Jiwa Bojonegoro Siap Tangani Caleg Stres
Selasa, 15 April 2014 11:50 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Puskesmas Rawat Inap Jiwa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), siap menangani pasien calon legislatif (caleg) yang mengalami gangguan jiwa atau stres baik rawat inap maupun obat jalan, disebabkan kalah dalam Pemilu 2014.
"Dinkes memiliki sebuah Puskesmas Rawat Inap Jiwa di Kecamatan Kalitidu dengan kapasitas enam kamar. Tapi sampai saat ini belum ada pasien dari caleg kalah yang mengalami gangguan jiwa datang berobat," kata Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Bojonegoro Isnaini, Selasa.
Ia yang didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyakarat Dinkes Suharto, menjelaskan keberadaan Puskesmas Rawat Inap Jiwa tersebut, bukan dikhususkan untuk caleg yang mengalami gangguan jiwa, tetapi bagi pasien umum.
"Keberadaan puskesmas tersebut sebenarnya untuk pasien masyarakat umum, sebab keberadaannya sudah sejak tiga tahun lalu," paparnya.
Di puskesmas setempat, katanya, dengan jumlah enam ruangan rawat inap dilengkapi dengan 10 petugas kesehatan jiwa dan satu dokter umum yang sudah memperoleh pelatihan mengenai kesehatan jiwa, serta dilengkapi obat-obatan bagi pasien gangguan jiwa.
"Rata-rata yang menjalani rawat inap di puskesmas setempat tiga pasien setiap harinya. Tapi kalau yang rawat jalan berkisar lima sampai 10 pasien," jelasnya.
Di puskesmas setempat, juga mendatangkan dokter spesialis jiwa dari RS Jiwa Menur, Surabaya, untuk memberikan pelayanan kesehatan setiap empat bulan.
"Jumlah pasien yang berobat bisa mencapai 20 orang kalau ada dokter spesialis jiwa dari RS Jiwa Menur datang," tandasnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan di seluruh puskesmas lainnya termasuk RSUD Sosodoro Djatikoesoemo, juga memberikan pelayanan kesehatan jiwa, karena dilengkapi dengan obat-obatan untuk pasien gangguan jiwa.
"Hanya pelayanan kesehatannya ditangani dokter umum," ujarnya.
Dimintai konfirmasi, Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Sunhadi membenarkan di RSUD setempat juga melayani pasien gangguan jiwa yang menjalani perawatan obat jalan, tetapi bukan yang menjalani rawat inap.
"Sampai saat ini belum ada caleg gagal yang berobat ke RSUD, disebabkan mengalami gangguan jiwa Tapi kalau memang ada dan membutuhkan penanganan serius akan kami sarankan berobat ke Puskesmas Rawat Inap Jiwa di Kalitidu," ucapnya.(*)