Panwas Surabaya Perketat Pengawasan Pencoblosan Ulang
Jumat, 11 April 2014 18:47 WIB
Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Surabaya akan memperketat pengawasan di lokasi tempat pencoblosan ulang di lima kecamatan pada Minggu (13/4).
"Kami sudah menginstruksikan Panwascam agar menambah petugas pengawas lapangan (PPL) di tiap-tiap tempat pemungutan suara (TPS)," kata anggota Panwaslu Surabaya Sardiyoko kepada Antara di Surabaya, Jumat.
Menurut dia, jika sebelumnya setiap TPS diawasi satu PPL, maka pihaknya meminta pada pencoblosan ulang diawasi dua atau tiga PPL. Pengawasan ketat dilakukan karena dikhawatirkan terjadi mobilisasi massa.
"Potensi ricuh ada, makanya kami minta pengawasan dan pengamanan diperketat," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, PPL diminta untuk meneliti formulir C6 atau undangan. "PPL harus tahu siapa saja yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT)," katanya.
Hingga saat ini perolehan suara masing-masing caleg sudah diketahui dari hasil sementara rekapitulasi di tingkat kelurahan. Tentunya, lanjut dia, hal ini dikhawatirkan terjadi penambahan suara yang tidak semestinya.
"Kita akan tetap konsentrasi dalam hal ini," katanya.
Berdasarkan data di KPU Surabaya, lima kecamatan yang melakukan coblos ulang yakni Kecamatan Rungkut tepatnya di Kelurahan Kalirungkut meliputi TPS 8, 15 dan 16. Dengan jumlah DPT ketiga TPS tersebut sebanyak 1.394 pemilih.
Kecamatan Lakarsantri tepatnya di Kelurahan Lidah Kulon meliputi TPS 10, 11, 12, 13, 24 dan 25. Dengan jumlah pemilih mencapai 2.587 orang. Selanjutnya Kecamatan Krembangan tepatnya di Kelurahan Dupak hanya 1 TPS yakni TPS 42 dengan jumlah pemilih sebesar 434 orang.
Kecamatan Pakal meliputi tiga Kelurahan yakni Tambak Dono, Babat Jerawat dan Sumberejo. Adapun jumlah TPS-nya yang coblos ulang sebanyak 11 TPS.
Untuk Kelurahan Tambak Dono hanya satu TPS yakni TPS 3, sedangkan untuk Kelurahan Babat Jerawat terdiri dari tujuh TPS yakni TPS 17,27,8,10,4,5 dan 25 serta Kelurahan Sumberejo sebanyak tiga TPS yaitu TPS 6,9 dan 11. Pada tiga kelurahan tersebut jumlah pemilihnya sebanyak 2.680 orang.
Kemudian Kecamatan Tandes yang harus coblos ulang yakni di Kelurahan Tandes di TPS 5. Dengan jumlah DPT-nya mencapai 335 orang.(*)