Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Pulau Madura, Jawa Timur, menunda realisasi pencairan bantuan Program Usaha Garam Rakyat atau Pugar 2014 senilai Rp4,1 miliar lebih, hingga tahapan pemilu legislatif selesai. "Keputusan DKP itu, menyusul adanya surat edaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang intinya menyebutkan seluruh program bantuan pemerintah termasuk Pugar diimbau untuk tidak direalisasikan, sebelum pemilu selesai. Jadi, kami tidak mau melanggar keputusan tersebut, maka pencairan Pugar ditunda," kata Kepala DKP Sumenep Moh Djakfar, Jumat. Bantuan Pugar 2014 bagi petani garam rakyat di Kabupaten Sumenep mencapai Rp4,1 miliar, meliputi bantuan langsung Rp3 miliar dan Rp1,1 miliar lebih untuk peningkatan fasilitas produksi atau demplot, penguatan kelembagaan, honor pendamping dan kegiatan lainnya Menurut Djakfar, meski alokasi bantuan Pugar sudah jelas, dan sasaran penerima bantuan sudah terdata, tapi pihaknya pihaknya tidak bisa mencairkan dalam waktu cepat, sebelum tahapan pemilu selesai. "Kami akan merealisasikannya setelah pemilu selesai. Itu untuk menghindari klaim pihak tertentu untuk kepentingan politik," tukasnya. Djakfar memastikan, setelah pemilu legislatif, bantuan Pugar tersebut akan diproses agar dapat dimanfaatkan sebelum memasuki masa produksi garam. Ia menambahkan, pada tahun ini, bantuan Pugar ditekankan pada peningkatan teknologi, dengan menerapkan sistem teknologi pengelolaan tata air atau ulil filter seperti yang dilakukan petani garam di Cirebon, Jawa Barat. "Sebab dengan sistem teknologi itu hasil produksinya memang jauh lebih banyak," terang Moh Djakfar. Ia menjelaskan, tahun ini penerima bantuan Pugar dengan sistem pengelolaan tata air atau ulil filter itu sebanyak 60 kelompok usaha garam (Kugar) dari total sebanyak 367 kelompok yang ada di Kabupaten Sumenep. "Pencairan bantuan dana Pugar kepada penerima, melalui mekanisme transfer langsung ke nomor rekening milik kelompok petani garam rakyat, sebagaimana sistem pencairan tahun sebelumnya," jelas Kepala DKP Moh Djakfar. (*)
DKP Sumenep Tunda Pencairan Bantuan Pugar
Jumat, 4 April 2014 16:59 WIB