Sumenep - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep menyatakan sebanyak 81 kelompok petani garam rakyat sudah menerima bantuan dana dari program pemberdayaan usaha garam rakyat 2012. "Bantuan tersebut sudah dicairkan sebelum Lebaran. Untuk sementara, hingga saat ini memang baru 81 kelompok yang sudah menerima bantuan dana dari program pemberdayaan usaha garam rakyat (Pugar)," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumenep M Jakfar di Sumenep, Jawa Timur, Jumat. Mereka yang telah menerima bantuan dana Pugar itu, kata dia, adalah kelompok yang sudah diverifikasi administrasi maupun lapangan dan selanjutnya dinyatakan layak sebagai penerima. "Kami juga telah menetapkan 99 kelompok lainnya sebagai calon penerima bantuan dana Pugar. Saat ini, pencairan bantuan dana Pugar kepada 99 kelompok tersebut sedang diproses," katanya. Jakfar mengatakan pihaknya melalui tim yang dibentuknya juga masih melakukan verifikasi administrasi maupun lapangan kepada ratusan kelompok petani garam rakyat lainnya yang mengajukan permohonan untuk menerima bantuan dana Pugar. Pugar adalah salah satu program Kementerian Kelautan dan Perikanan guna peningkatan kualitas dan kuantitas produksi garam rakyat. Pada tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan mengucurkan bantuan dana Pugar kepada petani garam rakyat di Sumenep sebesar Rp8,6 miliar. Program Pugar digagas sejak 2011, dan ketika itu terdapat 130 kelompok petani garam rakyat di Sumenep yang menjadi penerima bantuan dana Pugar. Sesuai data di DKP Sumenep, terdapat 334 kelompok petani garam rakyat, baik kelompok lama (penerima bantuan dana Pugar pada 2011) maupun kelompok baru, yang mengajukan permohonan untuk memperoleh bantuan dana Pugar. Besaran bantuan dana Pugar bagi kelompok lama (penerima pada 2011) berbeda dengan kelompok baru (kelompok yang mengajukan permohonan pada tahun ini). Bantuan dana bagi kelompok baru maksimal Rp50 juta dan kelompok lama Rp12,5 juta.(*)
DKP Sumenep: 81 Kelompok Terima Bantuan "Pugar"
Jumat, 24 Agustus 2012 10:20 WIB