Oleh Vicki Febrianto Jakarta (Antara) - Kementerian Perdagangan mempertimbangkan acuan lain berupa harga dunia dalam menetapkan Harga Patokan Petani atau Harga Pokok Penjualan (HPP) gula 2014, setelah Dewan Gula Indonesia memberikan rekomendasi harga sebesar Rp9.500/kg. "Untuk menetapkan HPP gula, Kementerian Perdagangan juga menilai acuan-acuan lainnya, contohnya dengan harga internasional," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, dalam jumpa pers usai Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2014 di Jakarta, Rabu. Lutfi menjelaskan, rekomendasi DGI terkait HPP sebesar Rp9.500/kg tersebut lebih tinggi jika dibandingkan dengan harga gula dunia sebesar Rp7.880/kg. "Harga gula dunia untuk sampai ke gudang di Indonesia sebesar Rp7.880 per kilogram, sudah termasuk tarif. Sementara yang direkomendasikan sebesar Rp9.500 per kilogram," katanya. Mendag menjelaskan, tingginya harga yang direkomendasikan oleh DGI tersebut salah satunya disebabkan oleh penurunan efisiensi dan juga produksi gula di Indonesia. "Kita tidak bisa membiarkan masyarakat memikul beban akibat adanya inefisiensi dan turunnya produksi gula di dalam negeri," ujarnya. Lutfi menyatakan menghormati hasil studi yang direkomendasikan oleh DGI, dan pihaknya akan membentuk tim kecil untuk mencari solusi dari penetapan HPP gula secepatnya. Sementara itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi menyatakan pihaknya akan terus membicarakan masalah tersebut dikarenakan apabila harga gula di dunia rendah sementara di dalam negeri tinggi, akan menimbulkan penyelundupan dan merugikan seluruh masyarakat. "Kami akan melakukan pertemuan dalam minggu ini dan segera menentukan berapa harga yang pantas," katanya. Sebelumnya, Rapat Dewan Gula Indonesia (DGI) di Kementerian Pertanian, Selasa (11/3) menyepakati Harga Patokan Petani atau Harga Pokok Penjualan (HPP) 2014 sebesar Rp9.500 per kilogram. (*)
Kemendag Pertimbangkan Harga Dunia terkait HPP Gula
Rabu, 12 Maret 2014 21:37 WIB