Vicki Febrianto Jakarta (Antara Jatim) - Kementerian Perdagangan memberikan rekomendasi kepada pemerintahan mendatang untuk lebih memperketat importasi raw sugar (gula mentah) khususnya untuk menanggulangi kelebihan pasokan gula yang ada di Indonesia. "Ada dua rekomendasi besar, yaitu lebih mengetatkan importasi raw sugar dan melakukan rekondisi dari gula yang ada dari kualitas medium menjadi kualitas premium agar bisa diterima oleh pasar," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat. Bayu menjelaskan, setelah dilakukan perhitungan, posisi di 2014 memang bisa dikatakan tidak maksimal, dan pada tahun 2013 ada kelebihan stok yang cukup besar serta sisa importasi di 2014 hingga akhir tahun yang masih berjalan. "Sementara permintaan pada tahun 2014 menurun 10-15 persen. Di sisi lain ada situasi yang tidak menguntungkan dimana ada stok berlebih pada 2013, dan penurunan permintaan pada 2014. Sehingga untuk rekomendasi 2014-2015, pengendalian impor raw sugar harus lebih ketat," ujarnya. Bayu mengatakan, sesungguhnya pada tahun 2014 impor raw sugar sudah dikurangi sebanyak 22 persen jika dibandingkan dengan tahun 2013. Dimana alokasi impor pada 2013 sebesar 3,88 juta ton, dan pada tahun 2014 sebesar 3,1 juta ton, namun dikurangi sebanyak 187.000 ton yang merupakan sanksi akibat adanya perembesan ke pasar konsumen. "Tahun 2014 kita sudah mengurangi alokasi impor raw sugar sebesar 22 persen jika dibandingkan dengan tahun lalu, dan pada tahun 2014-2015 tampaknya jumlah pengurangan harus lebih besar, karena jika tidak stok yang ada akan terus bertambah," kata Bayu. Selain itu, lanjut Bayu, rekomendasi lainnya adalah agar para pelaku industri menaikkan kualitas gula yang ada agar bisa diserap oleh pasar. Untuk saat ini stok gula yang ada mayoritas diisi oleh gula dengan kualitas medium, sementara pasar menghendaki gula dengan kualitas premuim. "Ini mungkin langkah yang tidak menguntungkan dari sudut bisnis karena akan ada biaya tambahan, akan tetapi hal itulah yang kita rekomendasikan agar tidak menghadapi masalah kelebihan pasokan secara terus menerus," ujar Bayu. Bayu menambahkan, yang harus diperhatikan setelah adanya pendalaman khususnya terkait permintaan gula berkualitas adalah permintaan untuk produk gula premium tersebut mencapai 3,7 juta ton atau 65 persen dari keseluruhan total permintaan gula di Indonesia. Permintaan gula di Indonesia sendiri berkisar 5,7 juta ton per tahun, dan itu sudah merupakan gabungan dari permintaan rumah tangga dan permintaan untuk sektor industri baik skala besar maupun skala kecil dan menengah. "Diperkirakan untuk tahun depan tidak akan beranjak dari angka 5,7-5,8 juta ton," ujar Bayu. Pada tahun 2014, kuota impor gula mentah kurang lebih sebanyak tiga juta ton, namun harus dikurangi sebanyak 187.000 ton yang merupakan bentuk sanksi dari Kementerian Perdagangan akibat adanya perembesan gula rafinasi ke pasar konsumen, sehingga sisa kuota kurang lebih sebanyak 2,8 juta ton. Hingga semester pertama tahun 2014, realisasi impor gula mentah sudah mencapai kurang lebih 2,1 juta ton, sementara yang masih belum masuk ke Indonesia kurang lebih sebanyak 635.000 ton dan direncanakan masuk pada semester II tahun 2014. Dan pada awal semester II 2014, Kementerian Perdagangan telah memberikan izin impor sebanyak 502.000 ton, dan dengan demikian sisa kuota impor gula mentah pada tahun 2014 kurang lebih sebanyak 133.000 ton. (*)
Kemendag Rekomendasikan Pengendalian Impor Gula Mentah
Jumat, 17 Oktober 2014 17:40 WIB