Oleh Desca Lidya Natalia Jakarta (Antara) - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan pengusaha Sengman Tjahaja sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian untuk tersangka direktur utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. "Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, anak ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Hilmi Aminuddin yaitu Ridwan Hakim dalam sidang Ahmad Fathanah pada 29 Agustus 2013 menyatakan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Partai Keadilan Sejahtera. "Sengman setahu saya, dia utusan pak presiden kalau datang ke PKS, presiden kita Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono)," kata Ridwan dalam sidang 29 Agustus 2013. Dalam sidang yang sama diputar rekaman percakapan Fathanah dan Ridwan yang terjadi setelah pertemuan Ridwan dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, Januari 2013. Rekaman itu mengungkapkan bahwa Fathanah menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp40 miliar sudah beres dikirim melalui Sengman dan Hendra. Sengman adalah pengusaha properti dari Palembang yaitu pengembang kompleks terpadu Mal Palembang Square, namun ia belum dipanggil dalam sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Berita Terkait
PKS Sebut Mencuatnya Dugaan Korupsi Sapi sebagai Berkah
8 Maret 2013 17:50
Jatim Minta KPK Audit Program Bantuan Sapi
6 Februari 2013 16:17
Kasus Perdagangan Daging Impor Tidak Berizin
4 Juli 2019 18:08
KPK Periksa Maharany Terkait Suap Impor Daging
8 Juli 2013 14:26
Wamentan: Kasus Daging Sapi Tidak Libatkan Kementerian
11 Juni 2013 12:26
KPK Kembali Sita Harta Milik Fathanah
10 Mei 2013 17:48
KPK Tetapkan Ketua DPD Tersangka Kuota Gula Impor
17 September 2016 19:00
Hilmi Aminuddin Grilled Again by KPK
27 Mei 2013 23:04
