Bojonegoro (Antara Jatim) - Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Pemkab Bojonegoro, Jatim, Ali Mahmudi mengatakan sumber daya manusia pengelola alokasi dana desa perlu ditingkatkan jika pemerintah berencana menaikkan ADD menjadi Rp1 miliar setiap desa. "Pengelola ADD harus ditingkatkan kalau memang naik menjadi Rp1 miliar. Kalau SDM perangkat desa masih seperti sekarang, jelas akan banyak perangkat desa yang harus 'disekolahkan' atau masuk lembaga pemasyarakatan, karena terjerat kasus hukum," katanya pada rapat dengar pendapat dengan Komisi C DPRD Bojonegoro, Senin. Ia menyampaikan hal itu menjawab pertanyaan dari salah satu anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Nurhadi mengenai kepastian kenaikan ADD menjadi Rp1 miliar. "Saat ini, di jajaran desa sudah ramai membahas adanya kenaikan ADD Rp1 miliar. Kapan mulai dilaksanakan," tanya Nurhadi. Lebih lanjut, ia menjelaskan pihaknya masih menunggu regulasi mengenai rencana pemerintah menaikkan ADD menjadi Rp1 miliar. "Kemungkinan kalau ADD naik menjadi Rp1 miliar akan ada pendampingan," jelasnya. Mengenai SDM pengelola desa perlu ditingkatkan, menurut Ali, mengacu pelaksanaan ADD yang besarnya berkisar Rp250 juta sampai Rp600 juta setiap desa saat ini masih banyak terjadi kesalahan. "Kalau diteliti secara cermat, pengelolaan ADD saat ini masih banyak terjadi kesalahan yang disebabkan SDM pengelolanya," ujarnya. "Kepastian kenaikan ADD desa menjadi Rp1 miliar masih dalam proses. Kalau saja memang Pemerintah menaikkan kemungkinan tahun 2015," tambahnya. Pada kesempatan itu, ia juga menjelaskan pemilihan kepala desa (pilkades) akan dilaksanakan secara serentak dengan dibiayai melalui APBD. Dengan demikian, katanya, bisa mengurangi permasalahan yang sering terjadi di tingkat desa, seperti besarnya biaya yang harus ditanggung calon kepala desa (cakades). "Mengenai besarnya biaya pilkades akan ditetapkan melalui peraturan bupati (perbup)," tandasnya. (*)
SDM Pengelola Alokasi Dana Desa Bojonegoro Perlu Ditingkatkan
Senin, 3 Februari 2014 20:09 WIB