Surabaya (AntaraJatim) - Sebanyak 13.341.538 rakyat Jawa Timur tidak tercakup dalam skema jaminan kesehatan yang akan dijalankan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014. "Belasan juta rakyat Jatim yang tidak tercakup jamkes itu meliputi buruh, rakyat miskin, tidak mampu, dan kelompok marjinal," kata Sekjen Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Jatim, Jamaludin, di Surabaya, Senin. Menurut dia, mereka tidak tercakup dalam jaminan kesehatan akibat kelalaian pemerintah, belum terintegrasinya jamskesda, dan sistem pendataan penduduk yang buruk. Selain itu, belum tuntasnya peraturan turunan, belum siapnya BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, dan sistem pelayanan kesehatan yang menyebabkan implementasi terancam gagal dan tidak mencapai sasaran. "Peraturan Turunan yang akan mengatur secara teknis pelaksanaan BPJS antara lain data kepesertaan valid dan akurat, kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan, ketersediaan tenaga kesehatan, dan sistem pelayanan kesehatan, termasuk mekanisme rujukan dan alurnya," katanya. Ia menjelaskan Jawa Timur yang berpenduduk 38.318.791 jiwa (2013) justru hanya ada kepesertaan BPJS Kesehatan per 1 Januari 2014 sekitar 17.330.767 jiwa atau sekitar 45 persen penduduk Jatim. "Itu pun merupakan peserta peralihan otomatis yang berasal dari kalangan yang selama ini merupakan peserta Jamkesmas, Jamsostek dan Askes yang terdiri dari Jamkesmas 14.001.871 jiwa PNS 2.163.139 jiwa, TNI 171.846 jiwa, Polri 71.542 jiwa dan, Jamsostek 922.369 jiwa," katanya. Oleh karena itu, katanya, belasan juta masyarakat Jatim akan terkendala mendapatkan jaminan kesehatan akibat belum tuntasnya peraturan turunan sekitar 12 aturan untuk BPJS Kesehatan yang seharusnya sudah selesai 25 November 2012 dan sembilan aturan turunan untuk BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya selesai 25 November 2013. "Jadi, ada 13.341.538 juta jiwa rakyat Jatim yang belum tercakup jaminan kesehatan, di antaranya 5.265.778 pekerja/buruh formal yang bekerja di sekitar 32.487 perusahaan, namun hanya 922.369 pekerja/buruh di sekitar 3.124 perusahaan yang terlindungi program Jaminan Pemeliharaan Kesehatan Jamsostek. Jadi, 82 persen belum tercakup skema itu," katanya. Selain itu, jumlah warga miskin dan tidak mampu di Jatim dengan berpatokan kepada standar setiap orang yang memiliki penghasilan/gaji sama dengan atau lebih kecil dari upah minimum maka jumlahnya diperkirakan sekitar 25 Juta, namun jumlah yang tercakup peserta Jamkesmas adalah 14.001.871 orang. Untuk peserta Jamkesda yang diselenggarakan Provinsi maupun Kabupaten/Kota juga diperkirakan hanya sekitar 2 jutaan yang di dalamnya adalah gelandangan, tukang becak, pengamen, anak jalanan, penyandang cacat, kaum jompo, anak panti dan WTS. "Jadi, hanya 8.998.129 juta jiwa atau 36 persen penduduk miskin dan tidak mampu yang belum tercakup dalam skema BPJS Kesehatan. Apalagi, infrastruktur, fasilitas dan Tenaga Kesehatan juga belum siap, karena dari 8.523 desa/kelurahan di Jatim hanya ada 286 rumah sakit dan 959 Puskesmas dengan sarana dan prasarana yang terbatas serta penyebarannya tidak merata," katanya. Oleh karena itu, KAJS mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk segera melakukan koordinasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan serta BPJS Kesehatan, terutama terkait data kepesertaan yang valid dan akurat, agar seluruh rakyat tercakup skema BPJS. (*)
13,3 Juta Rakyat Jatim Tidak Tercakup Skema Jaminan Kesehatan
Senin, 30 Desember 2013 9:34 WIB