Alumni ITN Desak Rektorat Berikan Sanksi Panitia Ospek
Rabu, 11 Desember 2013 22:24 WIB
Malang (Antara Jatim) - Alumni Institut Teknologi Nasional Malang mendesak rektorat segera memberikan sanksi berat terhadap panitia orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru yang telah menewaskan Fikri Dolasmantya Surya, asal Mataram, Nusa Tenggara Barat.
"Sebagai alumni Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, saya sangat kecewa dengan sikap panitia orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru (maba). Paniti memperlakukan maba di luar batas kewaj aran," tegas Yoyok Cahyono, alumni ITN Jurusan Teknik Elektro angkatan 1988 di Malang, Rabu.
Oleh karena itu, tegasnya, pihak rektorat harus menjatuhkan sanksi yang seberat-beratnya kepada panitia Ospek maba tersebut karena telah lalai dan menyebabkan kematian seseorang akibat kekerasan.
Yoyok mengaku dirinya bersama para alumni ITN di Malang menggalang kepedulian (solidaritas) terhadap korban. Setelah para alumni berkumpul, paling tidak sebanyak 50 orang, dirinya akan menghadap rektor ITN bersama-sama.
Para alumni tersebut, kata Yoyok, juga meminta rektorat lebih terbuka untuk memberikan keterangan terkait kasus kematian salah seorang maba tersebut. "Kalau panitia Ospek maba ini terbukti bersalah, harus dikeluarkan dari kampus ITN," katanya, menegaskan.
Ia mengaku saat sudah ada sejumlah alumni ITN, baik yang berada di luar Kota Malang maupun yang ada di Kota Malang sudah dihubungi dan mereka mentakan kesediaannya untuk menggalang aksi solidaritas bagi korban.
Menanggapi tuntutan para alumni tersebut penanggungjawab kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) sebagai rangkaian dari Ospek Hutomo Moetajab mengatakan sebanyak 54 mahasiswa dari 110 panitia KBD telah dijatuhi hukuman oleh pihak kampus.
Menurut dosen Planologi ITN Malnag itu, sebanyak 20 mahasiswa diskorsing dua semester, 5 mahasiswa diskrosing satu semester dan 29 mahasiswa dihukum pengurangan mata kuliah.
Ia mengakui kegiatan KBD yang rutin digelar setiap tahun ini, panitia memang melakukan tindakan diluar batas. Salah satunya pemberian air minum yang terbatas, sehingga peserta mengalami dehidrasi. Hal itulah yang menurut pihak kampus menjadi penyebab meninggalnya Fikri.
"Selain men jatuhkan sanksi bagi panitia, untuk sementara kegiatan Himpunan Mahasiswa Planologi dihentikan, dan akan dievaluasi lagi," ujarnya.
Pada kesempatan itu Hutomo membantah jika terjadi kekerasan fisik pada peserta KBD. "Kalau pemberian air minum yang kurang kita memang menyadari, tetapi tidak ada kekerasan fisik karena panitia memang tidak diperkenankan menyentuh mahasiswa," ucapnya.
Kegiatan KBD maba Jurusan Planologi ITN Malang yang dilaksanakan pada pertengahan Oktober lalu itu dilakukan di kawasan Pantai Goa China di Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang.
Kasus kematian Fikri tersebut sebelumnya tidak mendapatkan perhatian, namun setelah foto-foto kegiatan yang di antaranya ada kekerasan fisik itu diunggah di media sosial, kasus tersebut kembali dibuka dan saat ini juga sedang dalam penanganan kepolisian. (*)