Tersangka Kasus Ospek ITN Malang segera Ditetapkan
Senin, 13 Januari 2014 9:58 WIB
Malang (Antara Jatim) - Tersangka kasus kegiatan orientasi studi dan pengenalan kampus Institut Teknologi Nasional Malang yang menewaskan seorang mahasiswa baru, Fikri Dolasmantya Surya (20) segera ditetapkan.
Kapolres Malang Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Adi Deriyan Jayamarta, Senin, menyatakan pihaknya dalam waktu dekat segera melakukan gelar perkara di Polda Jatim sekaligus menetapkan tersangka kasus yang menewaskan mahasiswa baru Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang tersebut.
"Penyidikan sudah tuntas dan tinggal menentukan tersangka. Bahkan, penyidik Reskrim juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi yang dibutuhkan, termasuk saksi ahli," tegasnya.
Menurut Adi, pihaknya sudah mengajukan ke Polda Jatim Untuk melakukan gelar perkara yang diperkirakan pekan ini, namun waktunya kapan, pihaknya masih menunggu kepastian dari Polda.
Ia mengaku pada saat gelar perkara di Polda Jatim nanti, dirinya sendiri bersama tim penyidik yang akan gelar perkara. Pihaknya juga akan meminta pendapat ke Polda Jatim siapa yang paling bertanggung jawab dan menjadi tersangka terkait kematian Fikri.
Siapapun tersangkanya, tegas Adi, apakah pihak panitia penyelenggara atau mahasiswa senior, yang pasti akan dijerat dengan pasal 359 KUHP tentang barang siapa karena kesalahannya atau kelalaiannya mengakibatkan meninggalnya seseorang.
"Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa gelar perkara dan menetapkan tersangkanya," tegas Adi Deriyan, menambahkan.
Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa baru Jurusan Planologi ITN Malang, meninggal pada saat mengikuti kegiatan Kemah Bakti Desa (KBD) yang menjadi bagian dari orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) di kawasan Goa China di Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, pertengahan Oktober 2013.
Hasil visum luar yang dilakukan terhadap jasad Fikri pada saat kematiannya pada 12 Oktober 2013 di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Malang belum bisa menjawab penyebab kematian mahasiswa baru jurusan Planologi tersebut.
Pada saat itu dokter forensik sudah merekomendasikan agar dilakukan otopsi atau bedah mayat, namun pihak keluarga menolak, sehingga tidak dilakukan dan jasad Fikri langsung diterbangkan ke Mataram.(*)