Satpol PP Gresik Amankan "Pelayan Tambahan"
Rabu, 11 Desember 2013 22:31 WIB
Gresik, (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja, Kabupaten Gresik, mengamankan lima pramusaji atau pelayan tambahan di lokasi warung kopi dalam razia tempat prostitusi terselubung yang digelar di wilayah itu.
Kepala Satpol PP Gresik, Darmawan, Rabu mengatakan, razia warung kopi yang didiuga dijadikan lokasi prostitusi terselubung itu merupakan kegiatan lanjutan dari razia sebelumnya yang juga berhasil mengamankan sebanyak 13 pramusaji.
"Dalam razia yang digelar selama sepekan ini, kami mengamankan lima pramusaji, dan mereka yang diamankan adalah muka baru serta berasal dari luar Gresik," katanya.
Darmawan mengatakan, usia lima pramusaji yang diamankan rata-rata masih sangat belia, yakni antara 19 tahun hingga 21 tahun.
"Kami juga mengamankan satu pemilik warung kopi yang usianya sekitar 44 tahun. Dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dengan bantuan Dinas Kesehatan Gresik," ucapnya.
Darmawan mengaku belum mengetahui hasil pemeriksaan lima pramusaji tersebut, namun apabila mereka terbukti melakukan perbuatan cabul atau prostitusi, Pemkab Gresik akan langsung mengirim ke Panti Sosial.
Sementara itu, razia prostitusi terselubung di Gresik dilakukan terkait maraknya laporan masyarakat, sebab keberadaannya telah menyalahi aturan Perda No 25/2004 tentang Ketertiban Umum, serta Perda No 07/2002 yang diperbarui dengan Perda 22/2004 tentang Pelacuran dan Perbuatan cabul.
"Dalam razia itu, kita tidak hanya mengamankan perempuan yang diduga sebagai "pelayan tambahan" warung kopi, tapi juga pemilik warung serta merobohkan bangunan yang diduga dijadikan "bilik asmara" yang berada di belakang warung," katanya.
Razia akan rutin digelar hingga akhir tahun, tujuannya agar wilayah Kabupaten Gresik bersih dari kegiatan prostitusi serta asusila. (*)