DPRD Bojonegoro Segera Lantik Anggota PAW
Selasa, 12 November 2013 20:37 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - DPRD Bojonegoro, Jatim, akan menggelar pelantikan anggota pergantian antarwaktu (PAW) M Mujib atas usulan PKNU menggantikan Chisbullah Huda pada 15 November.
"Usulan PAW anggota DPRD M Mujib sudah memenuhi persyaratan," kata Sekretaris DPRD Bojonegoro Agus Misnanto, Selasa.
Ia menjelaskan PKNU sudah menonaktifkan Chisbullah Huda sebagai anggota DPRD setelah yang bersangkutan mencalonkan kembali sebagai calon legislatif DPR RI dalam Pemilu 2014 melalui PKB.
"Proses pelantikan M Mujib sudah tidak ada masalah, bahkan sudah dikonsultasikan juga kepada Kementerian Dalam Negeri," katanya.
Sementara PAW untuk anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar atas nama Siti Yuli Widarti hingga kini masih dalam proses. Sesuai usulan DPD Partai Golkar Bojonegoro, Siti Yuli Widarti akan menggantikan HM Thalhah yang meninggal dunia.
"Masih dalam proses pengajuan untuk memperoleh surat keputusan dari Gubernur Jatim Soekarwo," tambahnya.
Menurut ia, KPU juga akan melakukan verifikasi keabsahan Siti Yuli Widarti dalam keikutsertaan sebagai caleg pada Pemilu 2009 yang juga sebagai kelengkapan persyaratan PAW.
Mengenai PAW anggota DPRD dari Partai Hanura, Sudjono Budiono, yang diusulkan diganti Dayat dan anggota DPRD dari PKB, Anas Suharyono, yang akan diganti Khumaidi, hingga kini belum bisa dilakukan karena masih ada gugatan hukum.
DPD Partai Golkar Bojonegoro sebelumnya juga sudah mengusulkan Sigit Kusharijanto untuk menjabat sebagai ketua dewan menggantikan HM Thalhah yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. (*)