Menag: Dana Sertifikasi Guru Tuntas Pertengahan 2014
Kamis, 7 November 2013 5:53 WIB
Oleh Edy Supriatna Sjafei
Lamongan, (Antara) - Menteri Agama Suryadharma Ali berjanji
segera melunasi utang kepada guru sebesar Rp2,8 triliun yang diharapkan bisa dituntaskan pada pertengahan 2014, sehingga di penghujung jabatan Menteri Agama tidak ada utang terkait dana sertifikasi profesi guru itu.
"Saya berharap, sebelum jabatan saya berakhir, persoalan itu sudah selesai," katanya dalam sambutan pada silaturahim dan pengarahan di hadapan para guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiah (MI), Madrasah Tsanawiah (MTs) dan Madrasah Aliah (MA) se-Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu malam.
Pada acara itu hadir Dirjen Pendidikan Islam Nur Syam, Bupati Lamongan H Fadeli, Rektor IAIN Sunan Ampel Surabaya Abdul A'la, Kepala Kanwil Kemenag Jatim Sudjak, dan pejabat lainnya.
Ia menjelaskan besarnya utang tersebut merupakan dana sertifikasi profesi guru. Sejatinya, utang Kemenag masih kecil jika dibandingkan dengan dana sertifikasi guru di Kemendikbud yang mencapai Rp8,5 triliun dan belum dibayar.
"Jujur saja, anggota DPR RI, yaitu komisi VIII sudah mencereweti jajaran Kementerian Agama agar dana tersebut segera dibayarkan. Tetapi, karena uangnya belum ada, hal itu harus dipahami oleh kalangan guru," pinta Suryadharma Ali. (*)