Panwaslu Sampang Temukan 231 Calon Pemilih Bermasalah
Jumat, 1 November 2013 16:59 WIB
Sampang (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu Sampang, Madura, Jawa Timur, menemukan sebanyak 231 calon pemilih bermasalah yang masuk dalam daftar pemilih tetap Pemilu 2014 di wilayah itu.
Menurut Ketua Panwaslu Sampang Akhmad Ripto, Jumat, temuan calon pemilih bermasalah itu setelah pihaknya melakukan pengecekan di lapangan dan melakukan verifikasi faktual dengan mendatangi secara langsung calon pemilih.
"Ada yang masuk dalam DPT Pemilu 2014 akan tetapi data meragukan, ada yang tidak masuk dalam data pemilih," kata Akhmad Ripto.
Menurut dia, jumlah calon pemilih yang terdata dalam daftar pemilih tetap yang diduga bermasalah itu, karena beberapa alasan. Antara lain yang bersangkutan masih aktif sebagi anggota TNI/Polri, nomor induk kependudukan (NIK) ganda, serta ada pula yang meninggal dunia.
Jumlah calon pemilih yang masuk dalam kategori ini sebanyak 134 orang, tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sampang.
Sedangkan, calon pemilih yang tidak masuk dalam daftar pemilih tetap di Kabupaten Sampang berdasarkan temuan pihak Panwaslu sebanyak 97 orang dan mereka itu umumnya berada di Kecamatan Tambelangan, Sampang.
"Kami telah merekomendasikan kepada pihak KPU Sampang agar temuan Panwaslu itu ditindak lanjuti, sehingga data calon pemilih di Sampang ini benar-benar valid," kata Akhmad Ripto menjelaskan.
Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Legislatif 2014 di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, berdasarkan hasil rapat pleno KPU sebelumnya ditemukan berkurang sebanyak 3.876 orang dari sebelumnya 794.918 orang menjadi 791.042 orang pemilih.
"Pengurangan data pemilih itu, karena beberapa hal seperti data ganda, meninggal dunia, dan ada pula yang pindah domisili ke kabupaten lain," kata anggota KPU Sampang, Miftahur Rozaq.
Menurut dia, temuan adanya data pemilih ganda dan orang meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih itu, setelah pihaknya melakukan verifikasi ulang sesuai surat edaran KPU Nomor: 644 tertanggal 14 September 2013.
"Ada juga di antara 3.876 pemilih yang kami coret adalah anggota TNI. Padahal sesuai dengan ketentuan, TNI tidak boleh menjadi pemilih," katanya.
Menurut Abdur Rozaq, jumlah pemilih pemilu legislatif 2014 sebanyak 791.042 orang itu tersebar di 2.582 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 14 Kecamatan di Kabupaten Sampang.
Dengan adanya temua terbaru Panwaslu Sampang itu, dipastikan jumlah pemilih pemilu legislatif 2014 di Kabupaten Sampang akan berubah, mengingat masih ada calon pemilih yang belum masuk sebagai daftar pemilih, sebegaimana temuan pihak Panwaslu.
Dibanding jumlah pemilih pada Pilkada Gubernur Jatim yang digelar pada Agustus 2013, maka jumlah pemilih di kabupaten ini bertambah sebanyak 76.782 orang pemilih. Sebab, saat pilkada Gubernur Jatim, jumlah pemilih di Kabupaten Sampang hanya 711.260 orang.
Saat itu, jumlah TPS yang ada di Kabupaten Sampang hanya 1.552 TPS atau bertambah sebanyak 90 TPS dibanding pelaksanaan pilbup Sampang yang digelar pada 12 Desember 2012. Saat itu jumlahnya sebanyak 1.462 TPS. (*)