Sampan (Antaranews Jatim) - Polres Sampang, Jawa Timur mempersiapkan pengawalan pribadi kepada para anggota Pantia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, guna menciptakan rasa aman bagi anggota penyelenggara dan pengawas pemilu di wilayah itu.
Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman menyatakan, pengawalan pribadi itu dilakukan, apabila kedua institusi memang membutuhkan, sebagai bentuk antisipasi atas keselamatan diri para anggota penyelenggara dan pengawas pemilu itu.
"Jika memang dibutuhkan, maka kami siap. Ini juga demi rasa aman para petugas penyelenggara dan pengawas pemilu di Kabupaten Sampang ini," ujar Budi di Sampang, Kamis malam.
Kebijakan polisi melakukan pengawalan pribagi bagi anggota penyelenggara dan pengawas pemilu saat Dir Pam Obvit Polda Jatim melakukan kunjungan kerja ke kantor Panwaslu dan KPU Sampang beberapa hari lalu.
"Saat kunjungan itu disampaikan bahwa demi menciptakan rasa aman, dan agar para penyelenggara dan pengawas pemilu bisa menjalankan tugasnya secara maksimal, maka bisa meminta bantuan pengawalan pribadi kepada polisi," ujar Ketua Panwaslu Sampang Juhari.
Ia menjelaskan, secara kelembagaan, dirinya setuju dan butuh petugas pengawal pribadi guna menciptakan rasa aman dalam menjalankan tugas sebagai pengawas pemilu.
Juhari lebih lanjut menjelaskan, hak pengawalan pribadi kepada penyelenggara pemilu bukan disebabkan situasi politik di Sampang dalam kondisi genting.
Sebab hal itu juga sudah menjadi tugas dan wewenang aparat keamanan dalam proses pengamanan Pilkada serentak.
"Dan penawaran tentang pengawalan pribadi bagi anggota dan pengatas penyelenggara pemilu itu bukan hanya di Sampang saja, akan tetapi juga semua kota/kabupaten lainnya yang menyelenggarakan pilkada," tuturnya, menjelaskan.
Sementara itu, menurut Kapolres Sampang AKBP Budi Wardiman, selama ini pengawalan pribadi hanya untuk pasangan calon bupati dan wakil bupati saja.
Ia menjelaskan, setiap pasangan calon yang akan berkompetisi pada pilkada di Kabupaten Sampang, Madura pada 27 Juni 2018 mendapat jatah 8 anggota pengawal pribadi.
Personel yang ditugaskan melakukan pengawalan tersebut sudah dibekali kemampuan khusus standar pengawalan, seperti menembak dan melindungi untuk penyelamatan pasangan calon baik di rumah maupun luar rumah selama 24 jam.
Mereka melakukan pengawalan pascapenetapan pasangan calon, mulai 12 Februari sampai 6 Juli 2018.
"Sekarang ini kami tinggal menunggu keputusan dari masing-masing institusi dan pengawas pemilu di Sampang ini, apakah membutuhkan pengawalan atau tidak," ujar kapolres.
Pilkada di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang akan digelar 27 Juni 2018 itu diikuti tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sampang.
Ketiga pasangan calon itu adalah H Hisan dengan KH Abdullah Mansyur (Hisbullah), didukung Partai Demokrat enam kursi dan PAN tiga kursi atau total sembilan kursi.
Selanjutnya, pasangan calon Bupati Pamekasan H Slamet Junaidi-H Abdullah Hidayat (Jihad) didukung Partai Nasdem dua kursi, PKS 2 kursi, PDIP dua kursi, dan PPP tujuh kursi atau total 13 kursi.
Kemudian, Hermanto Subaidi dan Suparto didukung Partai Gerindra delapan kursi, dan PKB delapan kursi atau sebanyak 16 kursi.
Sementara itu, Daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur untuk pelaksanaan Pilkada 27 Juni 2018 sebanyak 803.499 orang yang terdiri atas 397.031 laki-laki dan 406.468 perempuan. (*)