Malang (Antara Jatim) - Malang Corruption Watch menilai fungsi budgeting Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, lemah, sebab pengadaan peralatan audio saja bisa menghabiskan dana miliaran rupiah. "Pengadaan peralatan audio video dan mic conference yang terpasang di gedung dewan senilai Rp2,71 miliar ini merupakan pemborosan dan itu menunjukkan jika fungsi budgeting di DPRD sangat lemah," ketas aktivis Malang Corruption Watch (MCW) Hayyik Ali di Malang, Kamis. Menurut Hayyik, anggaran sebesar itu alangkah lebih baik jika digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga Kota Malang, seperti peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan serta gizi bagi keluarga miskin, khususnya balita yang maish berada di garis merah atau kekurangan gizi. Ia mengatakan anggaran pengadaan audio video sebesar Rp2,71 miliar itu terlalu berlebihan, padahal masih banyak sektor yang membutuhkan kucuran anggaran dari APBD. Pengadaan peralatan audio video tersebut dilakukan karena gedung DPRD yang ditempat i saat ini merupakan gedung baru yan g dibangun dengan anggaran sebesar Rp35 miliar. Dana sebesar Rp35 miliar itu tidak termasuk mebeler maupun perlengkapan lainnya. Gedung wakil rakyat yang baru selesai Juli 2013 dan menjadi bangunan "kloningan" Balai Kota Malang itu digunakan pertama kali untuk pelantikan Wali Kota Malang terpilih pasangan Moch Anton-Sutiaji pada 13 September lalu. Menanggapi penilaian MCW tersebut Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik mengatakan perangkat dan kelengkapan audio video dan mic conference itu akan ditempatkan di ruang utama rapat paripurna dewan yang berkapasitas lebih dari 100 orang (peserta). Selain dipasang di ruang utama rapat paripurna, kata Malik, peralatan audio itu juga akan dipasang di dua ruang rapat internal dewan. Menyinggung perangkat audio video dan "mic conference" lama atau sebelum gedung dewan tersebut dibangun, Malik enggan menjelaskan lebih rinci. "Yang pasti di gedung dewan yang baru ini menggun akan peralatan audio video dan mic yang baru untuk menunjang kinerja para wakil rakyat," tegasnya. Sementara itu Wakil Ketua DPRD Kota Malang Ahmadi mengaku tidak mengetahui soal anggaran pengadaan perangkat dan kelengkapan audio video dan mic conference tersebut. "Kami hanya meminta agar anggaran yang dikeluarkan sekwan sesuai dengan kebutuhan guna menghindari pemborosan anggaran dan pengadaan mebeler ataupun audio video merupakan domain sekwan. Kalau memeng itu suatu kebutuhan, ya tidak masalah," ujarnya.(*)
Berita Terkait
MCW minta bakal calon kepala daerah pertegas komitmen antikorupsi
3 September 2024 14:39
Pemkot Malang bantah laporan MCW soal dugaan penyelewengan dana pemakaman COVID-19
2 September 2021 20:04
MCW Sebut Kasus Korupsi Akibat Mahalnya Biaya Kampanye
10 Desember 2018 15:15
MCW Dorong KPK Segera Tetapkan Tersangka
9 Oktober 2018 15:37
MCW Menduga Ada Lima Kasus Korupsi di Kabupaten Malang
9 Oktober 2018 14:18
Peringati Hari Antikorupsi, MCW-BEM Unjuk Rasa Ajukan Lima Tuntutan
8 Desember 2017 19:25
MCW Terima 42 Pengaduan Terkait Layanan Kesehatan
4 Juli 2017 20:05
MCW: Pemkot Pentingkan Publikasi daripada Gizi Buruk
15 April 2016 15:53
