KPU Bojonegoro Tetapkan Zona Kampanye
Sabtu, 19 Oktober 2013 7:07 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - KPU Bojonegoro, Jatim, akan menetapkan zona kampanye pemasangan alat peraga di 430 desa/kelurahan dan kecamatan mengacu Peraturan KPU No. 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2014.
"Penetapan zona kampanye akan kami lakukan dalam rapat pleno hari ini, sebab petugas pemungutan suara (PPS) dan panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menetapkan zona kampanye berdasakan koordinasi dengan jajaran desa dan kecamatan," kata Anggota KPU Bojonegoro Abdim Munif, Sabtu.
Ia menjelaskan PPS dan PPK semuanya sudah melaporkan zona kampanye di 430 desa/kelurahan dan kecamatan, sehingga penetapan zona kampanye pemilu 2014 sudah tidak ada masalah lagi.
"KPU akan memberitahukan ke semua parpol peserta pemilu 2014 menyusul penetapan zona kampanye," katanya, menegaskan.
Sebelum ini, kata dia, KPU juga sudah melakukan koordinasi dengan pengurus parpol, pemkab dan jajaran kepolisian mengenai rencana penetapan zona kampanye di tingkat desa dan kecamatan.
Meski zona kampanye belum ditetapkan, menurut Ketua KPU Bojonegoro Mundzar Fahman, sejumlah parpol sudah mulai memasang alat peraga sesuai zona kampanye dengan memperoleh informasi dari PPK dan PPS.
"Pengurus parpol bisa melakukan koordinasi dengan PPK dan PPS mengenai zona kampanye," jelasnya.
Lebih lanjut Mundzar menjelaskan sesuai Peraturan KPU No. 15 tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Kampanye Pemilu 2014 mengenai zona kampanye terbagi menjadi tiga. Satu lokasi zona kampanye di desa dimanfaatkan untuk pemasangan alat peraga baliho.
Selain itu, katanya, dua lokasi zona kampanye di kecamatan dimanfaatkan untuk memasang bendera/umbul-umbul dan spanduk dengan ukuran 1,5 X 7 meter.
"Yang jelas zona kampanye pemasangan alat peraga ini dilakukan parpol bukan KPU," ujarnya.
Ia juga mencontohkan zona kampanye tingkat desa yang sudah masuk antara lain, Desa Sukorejo, Kecamatan Kota, yang menentukan pemasangan alat peraga di Jalan Veteran.
"Begitu pula zona kampanye desa lainnya juga menentukan jalan tertentu bisa dimanfaatkan untuk memasang alat peraga," tambahnya. (*)