Panwaslu Bojonegoro Imbau Caleg Lengkapi STTPK
Senin, 3 Maret 2014 13:54 WIB
Bojonegoro (Antara Jatim) - Panwaslu Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mengimbau calon legislatif (caleg) yang menggelar kampanye melengkapi dengan surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) yang dikeluarkan kepolisian resor (polres).
"Kelengkapan STTPK bertujuan untuk keamanan caleg dalam melaksanakan kampanye baik berupa kampanye rapat terbuka maupun kampanye dalam bentuk lainnya," Ketua Panwaslu Bojonegoro Mustofirin, Senin.
Ia menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan surat yang berisi imbauan kelengkapan STTPK kepada parpol peserta pemilu 2014 di daerahnya empat hari lalu.
"Prinsipnya mulai saat ini kami minta caleg melengkapi dengan STTPK setiap menggelar kampanye," katanya, menegaskan.
Sebelum ini, katanya, sama sekali tidak ada caleg yang melengkapi STTPK dalam melaksanakan kampanye karena tidak tahu.
Padahal, menurut dia, kelengkapan STTPK tersebut sangat bermanfaat bagi keamanan caleg ketika melaksanakan kampanye, sebab keberadaannya dalam menggelar kampanye diketahui polres.
"Proses memperoleh STTPK yaitu caleg cukup memberitahu kepada polres mengenai jadwal kampanye yang akan digelar baik kampanye rapat umum maupun kampanye lainnya. Sesuai surat pemberitahuan itu, maka polres mengeluarkan STTPK," jelasnya.
Ia menambahkan jadwal kampanye parpol di daerahnya yang akan dimulai 16 Maret sampai 5 April mengacu jadwal yang sudah ditetapkan KPU Pusat.
Ia menyebutkan pada hari pertama kampanye 16 Maret yaitu PPP akan berkampanye di dapil II meliputi Kecamatan Kota, Dander, Kapas dan Trucuk.
Secara bersamaan,Partai Hanura di dapil II yang meliputi Kecamatan Balen, Sumberrejo dan sekitarnya dan PKPI di dapil III meliputi Kecamatan Kepohbaru, Baureno dan sekitarnya. Di lain pihak, lanjutnya,PBB di dapil IV, meliputi Kecamatan Padangan, Purwosari, Tambakrejo dan sekitarnya.
"Di hari kedua dilanjutkan Partai Nasdem dengan lokasi kampanye di dapil V, begitu seterusnya parpol yang berada di urutan bawahnya lokasi kampanyenya kembali ke dapil I," katanya memapaparkan. (*)