Kapolres Berjanji Tindak Lanjuti Koruspsi di Kediri
Senin, 16 September 2013 17:45 WIB
Kediri (Antara Jatim) - Kepala Polres Kediri Kota yang baru AKBP Budhi Herdi Susianto berjanji akan menindaklanjuti sejumlah kasus dugaan korupsi di wilayah setempat yang sampai saat ini belum tuntas.
"Sebagai penerus saya bertanggungjawab. Itu sudah saya sampaikan saat serah terima jabatan (di Polda Jatim), artinya kami lakukan (tindak lanjutnya)," katanya ditemui setelah selesai serah terima jabatan dengan Kapolres lama, AKBP Ratno Kuncoro di Polres Kediri Kota, Senin.
Pihaknya juga mengatakan, sebelumnya sudah bertemu dengan AKBP Ratno Kuncoro terkait dengan situasi dan kondisi di Kediri. Dalam pertemuan itu, menyinggung banyak hal mulai masalah kriminal sampai sejumlah kasus dugaan korupsi yang sampai saat ini belum tuntas.
Terlebih lagi, sudah menjadi tugas dari polisi untuk menjadi pelayan masyarakat dan ke depan akan lebih memperhatikan kepentingan masyarakat. Ia juga meminta, seluruh anggota untuk lebih dekat dengan masyarakat.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu belum bisa mengungkapkan langkah pasti untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Kediri tersebut, karena masih harus koordinasi dengan seluruh anggota serta tim yang menangani.
Namun, pihaknya akan tetap berupaya untuk memprioritaskan sejumlah masalah seperti korupsi untuk ditangani. Ia juga meminta doa restu kepada seluruh warga Kediri, agar bisa menjalankan amanat dengan baik.
Kegiatan serah terima jabatan itu, berlangsung dengan tertib. Acara itu diikuti oleh anggota maupun Kapolres seluruh wilayah Kediri Kota yang dilaksanakan di markas Polres Kediri Kota, Jalan Brawijaya, Kota Kediri. Pelepasan Kapolres juga diikuti kegiatan tradisi pedang pora, sebelum akhirnya Kapolres lama meninggalkan kantor.
Sejumlah kasus dugaan korupsi di Kediri sampai saat ini memang belum tuntas, di antaranya kasus pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gambiran II Kediri, pembangunan kampus Politeknik II Kediri, serta pembangunan jembatan brawijaya.
Dari ketiga proyek tersebut, dua di antaranya yaitu pembangunan Jembatan Brawijaya dan RSUD Gambiran II sudah masuk tahap penyidikan. Sementara, untuk proyek Poltek II masih dalam penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi RSUD Gambiran II ditangani Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Dalam kasus itu, juga Kejari menetapakan tiga tersangka, yaitu Kasenan (Kepala Dinas PU Kota Kediri), Wijanto (panitia lelang), dan Budi Siswantoro (asisten pemkot).
Sementara, dalam kasus dugaan korupsi Jembatan Brawijaya ditangani Polda Jatim. Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka untuk proyek jembatan yang diperkirakan menghabiskan anggaran sekitar Rp66 miliar tersebut masing – masing Kasenan (Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Kediri), Wijanto (Ketua Panitia Lelang), dan Fajar (pengusaha yang mengaku kerabat wali Kota).
Saat masih ditangani Polres Kediri Kota, penyidik sempat melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para petinggi DPRD maupun pejabat Pemkot Kediri. Bahkan polisi sempat memeriksa Wali Kota Samsul Ashar sebagai saksi, walaupun saat itu beliau tidak dapat melanjutkan memberi keterangan karena sakit. Penyidikan itu sempat diwarnai keberatan pihak pengacara Samsul Ashar yang menilai penyidikan tersebut bernuansa politis hingga kemudian kasus itu ditarik ke polda.
Polda Jatim sendiri belum menindaklanjuti dugaan korupsi tersebut, dengan alasan masih menunggu audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur. (*)