Kediri (ANTARA) - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memperkuat komitmen untuk mencegah berbagai celah korupsi yang dilakukan lewat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati mengemukakan pemkot melakukan koordinasi perbaikan tata kelola pemerintah daerah sektor tertentu melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP) yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta, Selasa.
"Forum ini bukan sekedar pertemuan administratif. Ini adalah ruang untuk memperkuat komitmen kami bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu," katanya dalam keterangannya di Kediri.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga sesuai dengan Pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dijelaskan bahwa KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi, serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka tindak pidana korupsi.
Hal ini juga tindak lanjut dari penguatan komitmen anti korupsi pemerintah daerah pascapelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Daerah pada Rabu, 19 Maret 2025 di Yogyakarta.
Mbak Vinanda, sapaan akrabnya ingin pada tahun 2025 ini, pemenuhan MCSP bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen semata, namun juga direalisasikan melalui kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi yang pada akhirnya produk kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Pemkot Kediri, kata dia, ingin memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan integritas tidak berhenti di atas kertas dengan pertemuan tersebut.
Menurut dia, pemenuhan indikator-indikator MCSP ke depan harus terwujud dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
"Kami berharap koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya pada Pemkot Kediri bisa lebih optimal. Dengan adanya pemenuhan kelengkapan pada area intervensi yang telah ditetapkan oleh KPK maka akan mempermudah kita dalam upaya pencegahan korupsi," kata dia.
Wali Kota juga menyadari bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak bisa dikerjakan sendiri.
Pihaknya berharap KPK dapat terus mendampingi dan menguatkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang tengah dibangun Pemkot Kediri, termasuk meningkatkan kinerja para pelaksana di Pemkot Kediri untuk mewujudkan budaya kerja praktik-praktik baik di seluruh lini pemerintahan.
"Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan internal kami mampu membangun fondasi pemerintahan yang tidak hanya patuh aturan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik. Mari kuatkan komitmen untuk jadi garda terdepan dalam memerangi korupsi," kata Wali Kota.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota K.H. Qowimuddin Thoha, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri Sudjono Teguh, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmat Hari Basuki, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, dan jajaran Kepala OPD terkait.