Polresta Periksa 31 Saksi Konflik Keraton Surakarta
Sabtu, 31 Agustus 2013 5:47 WIB
Oleh Bambang Dwi Marwoto
Solo (Antara) - Jajaran Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah telah memeriksa sebanyak 31 saksi untuk mengembangkan penyelidikan menyusul konflik yang terjadi di Keraton Surakarta.
Kepala Polresta Surakarta Kombes Polisi Asdjima`in melalui Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, di Solo, Jumat, mengatakan, jumlah saksi yang diperiksa bertambah dari 26 orang menjadi 31 orang, guna pengembangan penyelidikan oleh tim penyidik.
Menurut Kasat Reskrim Kompol Rudi Hartono, pihaknya dalam pemeriksaan para saksi dilakukan secara pelan dan tenang. Pertama hanya enam saksi kemudian bertambah menjadi 26 orang dan kini sudah 31 orang.
Saksi saksi tersebut yang mengetahui tentang peristiwa konflik Keraton Kasunanan Surakarta, yang menyebabkan salah satu pintu, Sasana Putro rusak akibat ditabrak sebuah mobil Toyota Hardtop warna putih dengan nomor polisi AD 8430 DG.
Sejumlah saksi yang sudah diperiksa oleh polisi, antara lain beberapa kerabat keraton yang mengetahui peristiwa tersebut termasuk Sinuhun Paku Buwono XIII Hangabei dan GKR Wandansari (Gusti Moeng). (*)