Oleh Arie Novarina Jakarta (Antara) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyambut baik ditetapkannya Perpres oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang secara resmi mengesahkan Hari Buruh Internasional, 1 Mei, sebagai hari libur nasional. "Kita sambut gembira keputusan Presiden SBY yang menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Nasional. Ini merupakan kado bagi para pekerja/buruh dalam merayakan Mayday sehingga nantinya pengusaha dan pekerja dapat memperingatinya dengan baik," kata Menakertrans di Jakarta, Selasa. Dengan penetapan tersebut, Indonesia menjadi negara ke sembilan di ASEAN yang menetapkan Mayday sebagai hari libur nasional karena sebelumnya, hanya Indonesia dan Brunei Darussalam saja yang belum menetapkan Mayday sebagai hari libur. "Seperti dikatakan Presiden, dijadikannya Mayday sebagai hari libur nasional bertujuan agar para buruh bisa merayakan Mayday dengan baik, tenang dan damai. Pemerintah berharap para buruh dan pengusaha bisa memanfaatkan momentum Mayday untuk berbagai kegiatan positif," kata Muhaimin. Menakertrans menambahkan dengan semangat kebersamaan dalam setiap perayaan Mayday perusahaan dan pekerja/buruh diharapkan membuka ruang komunikasi yang baik dan meningkatkan hubungan industrial yang harmonis untuk menjamin peningkatan kesejahteraan perusahaan dan pekerja. "Pengusaha dan serikat pekerja/serikat buruh (SP/SB), harus bekerja sama membangun hubungan industrial yang harmonis, demokratis, dan berkeadilan. Jika hubungan keduanya berjalan lancar maka secara otomatis dapat meningkatkan perekonomian Indonesia secara global," kata Muhaimin. Hubungan industrial yang harmonis itu diperlukan untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif sehingga dapat menciptakan ketenangan bekerja dan sekaligus membuka lapangan kerja baru dalam rangka penanggulangan masalah pengangguran serta peningkatan kesejahteraan buruh. "Pemerintah terus mengajak para pengusaha dan pekerja/buruh agar duduk bersama dan berdialog untuk mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan beberapa permasalahan di bidang ketenagakerjaan di Indonesia," kata Muhaimin. (*)
Berita Terkait
Menakertrans: Transformasi Ekonomi harus Digenjot dan Dipercepat (Video)
14 Oktober 2017 15:06
Menakertrans Serahkan Santunan untuk Korban AirAsia Ponorogo
25 Maret 2015 18:00
Menakertrans: tidak ada Usulan pembubaran BNP2TKI
14 Agustus 2014 14:11
Menakertrans Minta Unjuk Rasa Buruh Tertib
1 Mei 2014 05:35
Himsataki Gugat Dirjen Binapenta dan Menakertrans
16 Februari 2014 22:06
TKI Erwiana Membaik dan Diperbolehkan Pulang
6 Februari 2014 17:54
Dinsosnakertrans: Polisi Hong Kong Tindak Lanjuti Kasus Erwiana
20 Januari 2014 18:58
Jumlah Penempatan TKI Asal Kabupaten Ngawi Meningkat
15 Januari 2014 17:25
