110 Calhaj Pamekasan Gagal ke Tanah Suci
Rabu, 17 Juli 2013 21:30 WIB
Oleh Abd Aziz
Pamekasan (Antara Jatim) - Sebanyak 110 calon haji di Kabupaten Pamekasan dipastikan gagal menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji kali ini, akibat pengurangan jatah kuota haji sebesar 20 persen.
Menurut Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemanag) Pamekasan Abdul Wafi, Rabu, sebelumnya jumlah calon haji di Kabupaten Pamekasan yang akan berangkat menunaikan ibadah haji sebanyak 1.387 orang.
"Namun setelah adanya pengurangan jatah kuota haji sebesar 20 persen dari pemerintah Arab Saudi itu, calhaj asal Pamekasan yang bisa berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini hanya sebanyak 1.277 orang," terang Abdul Wafi.
Dengan demikian, sambung dia, sebanyak 110 orang calhaj asal Pamekasan terpaksa masuk dalam daftar tunggu dan baru bisa berangkat menunaikan ibadah haji pada musim haji tahun depan.
Ia menjelaskan, ke-110 orang calhaj asal Pamekasan yang gagal berangkat itu semua telah menunasi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).
Menurut Abdul Wafi, pengurangan jatah kuota haji sebanyak 110 orang untuk kabupaten Pamekasan itu sesuai dengan keputusan Departemen Kementerian Agama nomor: D433 Tahun 2013 tertanggal 5 Juli 2013.
"Kalau se-Jawa Timur, jumlah calon haji yang gagal berangkat tahun ini dan masih menunggu pelaksanaan ibadah haji tahun depan sebanyak 3.889 orang," katanya.
Sedangkan, sambung dia, jumlah calon haji asal Pamekasan yang dipastikan menunaikan ibadah haji tahun ini se-Jawa Timur semuanya berjumlah sebanyak 27.143 orang.
Kasi Haji dan Umroh Abdul Wafi lebih lanjut menjelaskan, pengurangan jatah kuota haji sebagaimana ditetapkan oleh Kantor Kementerian Agama di Jakarta itu berdasarkan nomor porsi haji, bukan berdasarkan usia tertua calon haji.
"Kami telah menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan jumlah calon haji yang dipastikan gagal berangkat tahun ini kepada jamaah melalui kelompok bimbingan ibadah haji dan alhamdulillah mereka menerima keputusan ini," katanya menjelaskan. (*)